Kompas TV nasional peristiwa

Marah Terawan Dipecat, Anggota DPR Irma Suryani Serukan Bubarkan IDI: Cuma Organisasi Profesi Kok

Kompas.tv - 5 April 2022, 05:05 WIB
marah-terawan-dipecat-anggota-dpr-irma-suryani-serukan-bubarkan-idi-cuma-organisasi-profesi-kok
Angggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meluapkan emosinya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Pada kesempatan itu, Irma menyinggung sekaligus mempertanyakan alasan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari IDI.

Baca Juga: IDI Sebut Izin Praktik Terawan Masih Aktif hingga Agustus 2023

Selain mempertanyakan alasan pemecatan Terawan, Irma juga sempat menyerukan agar IDI dibubarkan saja. Menurutnya, IDI hanyalah sekadar organisasi profesi.

Alih-alih memecatnya, Irma mengatakan, justru Terawan banyak memberikan manfaat pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Apa yang dilakukan? Carikan jalan keluar tidak? Dibiarkan begitu saja? Kemudian memecat kalau tidak setuju? Bubarin saja IDI-nya. Ngapain. Orang cuma organisasi profesi, kok," kata Irma Suryani saat rapat pada Senin (4/4/2022).

Irma karena itu meminta IDI agar tidak semena-mena memberhentikan anggotanya. Apalagi, yang terbukti telah membantu masyarakat.

Baca Juga: Kata IDI soal Rencana Menkes Budi akan Bantu Mediasi dengan Terawan

Menurut Irma, Terawan justru memenuhi spesifikasi dalam melayani masyarakat, seperti tujuan organisasi IDI.

"Tujuan IDI itu pertama kesehatan rakyat Indonesia, mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia," tutur politikus NasDem itu.

"Terkait dengan kasus Pak Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi, mempertinggi derajat ilmu kesehatan dan ilmu lain yang berhubungan dengan itu."

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menyampaikan pendapat serupa dengan Irma.

Baca Juga: IDI Proses Pemecatan Terawan, Minta Semua Pihak Terima Keputusan

Rahmad mengatakan, suara-suara agar IDI dibubarkan saja justru bukan dari dirinya.

Melainkan dari warganet di media sosial yang turut menanggapi kasus pemecatan Terawan.

"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dulu, 'Bubarkan IDI'. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo bukan," kata Rahmad.

"Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara trending topic, kaget Masya Allah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI. Saya kaget ada apa sampai sebegininya."

Sebelumnya diberitakan, hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: IDI Buka Suara soal Pemecatan Dokter Terawan: Ini Merupakan Proses Panjang sejak 2013

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022).

Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Baca Juga: Eks Stafsus Menkes Minta Polisi Usut Penyebar Video Pembacaan Rekomendasi Pemecatan Terawan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x