Kompas TV nasional peristiwa

IDI Proses Pemecatan Terawan, Minta Semua Pihak Terima Keputusan

Kompas.tv - 31 Maret 2022, 15:21 WIB
idi-proses-pemecatan-terawan-minta-semua-pihak-terima-keputusan
IDI proses pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya. (Sumber: Youtube Kemendikbud RI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) segera memproses pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya.

Diketahui, keputusan pemberhentian tersebut merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang diumumkan resmi di Sidang Muktamar ke-31 di Kota Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Salah satu keputusan muktamar adalah memberhentikan secara permanen Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Dalam koneferensi pers secara daring pada Kamis (31/3), Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menegaskan bahwa keputusan dalam Muktamar tersebut soal pemecatan Terawan menjadi tanggung jawab pihaknya.

IDI, kata dia, harus menjalankan amanat yang diberikan pada Muktamar ke-31 tersebut.

"Tentu kita harus lalui dan upaya ini menjadi upaya kita bersama seluruh anggota IDI untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan tentunya menjalankan putusan MKEK yang ditetapkan dalam Muktamar 31," kata Adib.

Adapun pemberhentian Terawan dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja sejak keputusan ditetapkan pada 25 Maret 2022 kemarin.

Adib kemudian meminta semua pihak untuk dapat memahami dan menerima keputusan yang ada. 

"Mudah-mudahan dipahami semua pihak. Momentum muktamar IDI diharapkan mengembalikan profesi dokter IDI yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah, masyarakat Indonesia. Jadikanlah momentum muktamar ini terbaik untuk bangsa dan masyarakat," harap Adib.

Baca Juga: IDI Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Terawan: Ini Merupakan Kasus yang Panjang

Terawan Buka Suara soal Pemecatannya dari IDI

Terawan Agus Putranto sebelumnya juga telah memberi tanggapan terkait pemecatannya dari keanggotaan IDI.

Terkait putusan MKEK ini, Terawan mengaku telah menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya di IDI.

Pernyataan Terawan ini disampaikan mantan Tenaga Ahli Terawan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi, Senin (28/3). 

"Biarkanlah saudara-saudara saya (Terawan) yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan ditirukan Andi.

Terawan, lanjut Andi, juga meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak meributkan soal pemecatannya tersebut.

"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit dan lainnya, ikut terganggu," ujar Andi.

Baca Juga: Soal Pemecatan Terawan, IDI: Tak Ada Kaitannya dengan Vaksin Nusantara



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Jawa Tengah dan DIY

Harga Bawang Naik

26 April 2024, 10:13 WIB

Close Ads x