JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta Firmansyah menjawab terkait anggaran pengadaan baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa anggaran pengadaan baju untuk anggota Dewan sudah sesuai dengan aturan.
"Kami semua berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD," kata Firmansyah melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Anggaran Pakaian Dinas DPRD DKI Jakarta Rp1,7 Miliar, Per Anggotanya Rp16 Juta
Firmansyah menjelaskan, dalam Pasal 12 PP itu disebutkan bahwa ada beberapa jenis pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD, yaitu:
1. pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam satu tahun;
2. pakaian sipil resmi disediakan satu pasang dalam satu tahun;
3. pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam lima tahun;
4. pakaian dinas harian lengan panjang disediakan satu pasang dalam satu tahun; dan
5. pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan satu pasang dalam satu tahun.
"Jadi kami sudah berdasar pada PP yang ada dan bicara masalah angka anggaran segala macam itu ada di budgeting kami ya, kami tuangkan karena udah masuk perencanaan," ucap Firmansyah.
Sebelumnya, ramai dibicarakan terkait pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.75 miliar.
Dari nominal tersebut, maka setiap anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang akan mendapatkan baju dan atribut senilai Rp 16 juta.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Tiket Formula E yang Belum Juga Dijual
Anggaran ini tercantum dalam situs APBD DKI Jakarta dan masuk ke pos anggaran Sekretariat DPRD DKI pada subkegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut.
Tender akan digelar pada Mei 2022.
Berikut rincian lengkapnya:
1. Pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD (Rp 1,32 miliar)
a. Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel. Harga per setel Rp 2.498.600 dan pajak Rp 52.970.320. Total anggaran Rp 582.673.520.
b. Pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 2.710.200 dan pajak Rp 28.728.120. Total anggaran Rp 316.009.320.
c. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960.
d. Jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel. Harga per sampel Rp 396.000 dan pajak Rp 118.800. Total anggaran Rp 1.306.800.
2. Pakaian khas daerah (Rp 423,32 miliar)
a. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.