Kompas TV nasional hukum

Mabes Polri Mulai Selidiki Dugaan Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim

Kompas.tv - 18 Maret 2022, 19:15 WIB
mabes-polri-mulai-selidiki-dugaan-penistaan-agama-saifuddin-ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Bareskrim Mabes Polri akan menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Saifuddin Ibrahim. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.

Selain itu, penyidik telah melakukan permintaan keterangan para ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.

Baca Juga: Ini Alasan Puspomad Berhentikan Kasus Penistaan Agama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Saifuddin dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.

“300 ayat (di Al-Qur'an, Red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Al-Qur'an.

 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x