Kompas TV nasional berita utama

Kemenag Sebut Ada 4 Warna di Logo Baru Halal Indonesia: Kami Belum Launching

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 10:29 WIB
kemenag-sebut-ada-4-warna-di-logo-baru-halal-indonesia-kami-belum-launching
Logo halal Indonesia yang terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional. Nantinya produk yang sudah dapat sertifikasi halal wajib mencamtumkan hal ini (Sumber: Kemenag)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengatakan ada empat warna yang terdapat dalam logo baru halal Indonesia berbentuk gunungan.

Empat warna dalam logo baru halal Indonesia antara lain hitam, ungu, putih, dan hijau.

Demikian Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi, Rabu (16/3/2022).

“Yang kita publish kan baru satu warna, kita sebenarnya ada empat warna, ada hitam, ada putih, ada ungu tergantung nanti warna dasar di dalam kemasannya,” kata Aqil.

“Kita kan baru publish aja, kita baru umumkan, baru umumkan sudah viral, sebenarnya kita belum launching,” kata Aqil.

Baca Juga: PKS Minta Kemenag Tidak Terbitkan Logo Halal yang Multitafsir: Orang Awam akan Kesulitan Membacanya

Lebih lanjut, Aqil merespons soal polemik logo baru halal Indonesia yang ditanggapi dengan pro dan kontra di ruang publik.

Menurut Aqil, Kementerian Agama menerima dan merespons secara baik dan terbuka dinamika perihal logo baru halal Indonesia.

“Tentu itu proses edukasi publik, sehingga kita menambah banyak kajian, menambah banyak wawasan dari berbagai aspek lantara soal logo, soal label sehingga menjadi diskursus yang cukup baik dari sisi formatifnya logo itu atau label itu maupun dari substantifnya,” ucap Aqil.

Dalam harapannya, Aqil mengaku Kemenag lebih ingin membawa diskursus perihal logo baru halal Indonesia kepada soal yang lebih substantif.

“Bahwa label ini secara substantif kan untuk menjelaskan atau memberi tanda di dalam kemasan satu produk, label itu kan ingin disematkan, dipasang di dalam kemasan produk. Label itu mengandung makna sudah diberi sertifikasi, label itu nanti akan diberi nomor sertifikasi dan nomor registrasi, untuk konsumen tahu halal atau tidak halal kan dari labelnya,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada! MUI Ungkap Belum Sampai 10 Persen Produk yang Beredar di Indonesia Bersertifikat Halal

Di samping itu secara substansi, kata Aqil, dari sisi warna dan tulisan dalam logo baru halal Indonesia terlihat jelas dan akan mudah dipahami.

“Itu ada tulisan arabnya di situ, kalau kurang jelas lagi ada huruf latinnya Halal Indonesia. Jadi orang yang bisa baca tulis walaupun sudah nenek-nenek tahu bahwa ini adalah halal, halal itu bukan bahasa Indonesia ya, bahasa Arab yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,” kata Aqil.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x