Kompas TV nasional politik

Pimpinan Komisi IX Beberkan 2 Alasan Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Tetap Aman

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 08:43 WIB
pimpinan-komisi-ix-beberkan-2-alasan-perpanjangan-masa-kedaluwarsa-vaksin-tetap-aman
Foto ilustrasi seseorang tengah mendapatkan suntikan vaksin. Perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 yang dilakukan BPOM dianggap tetap aman untuk masyarakat. (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

“Memang menuju fase endemi juga bukan berarti kita bisa los semuanya, tetap harus waspada memperhatikan kondisi yang ada di lapangan dan memperhatikan kondisi yang terjadi di dunia."

“Apabila memang angka penularan di wilayah tertentu mulai naik, rumah sakit sudah mulai penuh, pelayanan kesehatan tidak optimal, maka tentunya pemerintah harus sudah mulai waspada dan memberlakukan sedikit pembatasan sehingga penularan bisa dikendalikan,” ujarnya.

Namun, lanjut Charles, yang paling penting adalah mempercepat upaya vaksinasi primer dan booster. Sebab semua riset dan kajian lembaga kesehatan di dunia sudah mengatakan bahwa vaksin bisa menghindari manusia dari kematian dan sakit keras akibat Covid-19. 

“Jadi menghadapi varian apapun nantinya, saya yakin varian BA.2 ini bukan varian terakhir Covid-19, artinya negara harus bisa memberikan perlindungan optimal bagi rakyat dalam bentuk vaksinasi,” kata Charles.

Perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin

Sebelumnya diberitakan, BPOM memberi persetujuan terkait perpanjangan masa kedaluwarsa sejumlah vaksin Covid-19.

Hal itu dilakukan usai pihaknya melakukan evaluasi terhadap data mutu dan hasil uji stabilitas yang mencakup antara lain identifikasi, potensi, sterilitas, cemaran atau impurities, endotoksin, dan pH produk akhir vaksin.

"Berdasarkan hasil evaluasi stabilitas 3 (tiga) bulan tersebut, Badan POM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu 2 (dua) kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n) atau 6 bulan," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (14/3) lalu.

Lebih lanjut, BPOM juga menjelaskan bahwa batas kedaluwarsa suatu vaksin merupakan bagian dari jaminan keamanan, kemanfaatan, dan mutu yang ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas produk vaksin. 

Batas kedaluwarsa ini memberikan indikasi batas akhir jaminan mutu penggunaan vaksin jika disimpan pada kondisi sesuai dengan kondisi uji stabilitas.

Dalam proses pengajuan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada Badan POM, Industri Farmasi harus menyampaikan hasil uji stabilitas untuk penetapan batas kedaluwarsa.

Baca Juga: BPOM Resmi Setujui Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Enam Merek Vaksin Covid-19, Apa Saja?

Sementara itu, BPOM menyebut batas kedaluwarsa ini dapat diperpanjang jika tersedia data baru yang dapat membuktikan bahwa mutu dan keamanan vaksin masih memenuhi syarat pada saat mendekati kedaluwarsa, sepanjang vaksin disimpan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan.

Berikut ini merek vaksin Covid-19 yang telah diperpanjang masa kedaluwarsanya dan disetujui BPOM:

1. Bio Farma dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan;
2. Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan;
3. Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan;
4. Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan;
5. AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan.
6. Pfizer-Biontech Covid-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan;




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x