Kompas TV nasional sosial

PPKM Level 2, Riza Patria Berharap Sekolah di DKI Jakarta Bisa Lakukan PTM 100%

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 04:05 WIB
ppkm-level-2-riza-patria-berharap-sekolah-di-dki-jakarta-bisa-lakukan-ptm-100
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membuka opsi pembelajaran tatap muka dikembalikan 100 persen setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan turun ke level 2.

Dia mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun secara terperinci berkait kebijakan pembelajaran tatap muka.

Riza berujar, keputusan akan diambil setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Di Pemprov sedang menyusun kebijakan selanjutnya yang menjadi tugas kami. Apakah akan kembali ke 100 persen, itu kami masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat," ucap Riza, Senin (14/3/2022).

Riza mengatakan, kebijakan belajar tatap muka di Jakarta tidak bisa langsung diputuskan karena merupakan wewenang dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Seperti diketahui, pembelajaran tatap muka menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan, jadi kita tunggu, nanti kita lihat," ucap dia.

Baca Juga: Riza Patria Blak-blakan Ungkap Alasan Anies Baswedan Cabut Banding Putusan Keruk Kali Mampang

"Prinsipnya nanti kita sesuaikan dengan situasi yang ada. Sejauh ini masih 50 persen dan berlangsung baik. Tidak ada penularan yang signifikan, kita imbau semua warga harus tetap waspada dan jaga prokes," tegasnya.

Sebagai informasi, DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2 setelah sebelumnya masih berstatus PPKM Level 3.

Aturan baru PPKM Level 2 tersebut akan berlaku selama sepekan dimulai hari ini 8 Maret hingga 14 Maret 2022 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa-Bali.

Untuk wilayah kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemerintah: Seiring Penurunan Kasus Covid-19, Jumlah Daerah PPKM Level 2 Meningkat

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x