Kompas TV nasional kesehatan

Kapan Pasien Omicron Dinyatakan Selesai Isolasi Mandiri atau Sembuh?

Kompas.tv - 19 Februari 2022, 06:10 WIB
kapan-pasien-omicron-dinyatakan-selesai-isolasi-mandiri-atau-sembuh
Ilustrasi. Berikut kriteria pasien Covid-19 Omicron dinyatakan selesai isoman atau sembuh. (Sumber: kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19  yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada poin 2 di atas.

Baca Juga: Jokowi: Vaksinasi dan Taat Prokes, Kunci Utama Kendalikan Kasus Omicron

Syarat dapat Isoman di rumah

Pada SE tersebut, juga disampaikan, pasien boleh melakukan isolasi mandiri untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan apabila memenuhi persyatan klinis dan syarat rumah.

Dalam syarat klinis ditentukan pasien harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan  berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Sementara syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dan dapat mengakses pulse oksimeter.

Selama menjalani Isoman pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat.

Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. 

Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh puskesmas dan dinas kesehatan.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Telemedicine, Kemenkes Sebut Paket Obat bagi Pasien Isoman Diantar 1x24 Jam

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x