Kompas TV nasional sapa indonesia

Soal Ceramah Oki Setiana Dewi, Komisi IX DPR RI: Harus Bedakan Aib dan KDRT

Kompas.tv - 5 Februari 2022, 09:56 WIB
soal-ceramah-oki-setiana-dewi-komisi-ix-dpr-ri-harus-bedakan-aib-dan-kdrt
Menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi mengenai KDRT yang dianggap aib, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyebut harus membedakan aib dan KDRT. Hal ini disampaikannya dalam tayangan program Sapa Indonesia Akhir Pekan, Sabtu (5/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

Tapi dia bercerita karena dia membutuhkan pertolongan dan dia harus menyelamatkan diri.

“Bagi korban, yang pertama harus dilakukan adalah menyelamatkan diri.”

Ketiga, lanjut dia, tentang bagaimana Islam melihat kasus kekerasan dalam rumah tangga. Nihayatul mengatakan, kekerasan bukan ajaran dari Nabi Muhammad SAW.

Dia menceritakan kisah tentang nabi yang sedang bertengkar dengan istrinya, Siti Aisyah, yang merupakan anak dari Abu Bakar Shidiq.

“Saat itu Abu Bakar mau memukul Aisyah anaknya karena bertengkar dengan nabi, tapi nabi mencegahnya.”

Kisah lain, menurut Nihayatul, saat ada sahabat nabi yang melapor bhwa ada beberapa orang yang melamarnya.

“Nabi mengatakan, jangan menikah dengan si A, karena si A tidak punya finansial, jangan menikah dengan si B karena suka memukul.”

“Nabi melarang seseorang menikah dengan orang yang suka memukul,” tuturnya.

Masih tentang kisah nabi, Nihayatul menjelaskan tentang adanya beberapa perempuan yang melapor ke nabi bahwa masih banyak laki-laki yang suka memukul.

Baca Juga: Sebelum Kontroversi Ceramah KDRT, Oki Setiana Dewi Pernah Diboikot dari TV karena Hal Ini

Saat itu nabi mengatakan bahwa orang (pria) yang suka memukul perempuan bukan orang baik-baik dan bukan orang pilihan.

“Apakah saat itu nabi mengatakan, ‘Hey kamu jangan mengumbar aib orang?’ Tidak. ‘Hey kamu jangan menceritakan ke orang lain, jangan melapor, itu aib’. Tidak. Nabi menerima masukan itu.”

Jika pun ada orang yang menyebut bahwa memukul untuk mendidik, Nihayatul menyebut ada garis yang cukup ketat dan melalui beberapa tahapan.

Pertama, harus dinasihati terlebih dahulu. Kedua, pisah sementara.

“Baru memukul, itu pun juga harus dalam kondisi terukur. Sekarang ini pelaku melakukan pemukulan bukan untuk memperbaiki hubungan tapi untuk melampiaskan emosi,” ucapnya.

“Bila membuka kasus KDRT itu dianggap aib, apalagi melakukannya. Jadi itu yang ingin saya katakan bahwa kita harus melihatnya dari situ.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x