Kompas TV nasional hukum

KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan atas Penistaan Agama, Panglima TNI: Wajib Ditindaklanjuti!

Kompas.tv - 3 Februari 2022, 23:05 WIB
ksad-jenderal-dudung-dilaporkan-atas-penistaan-agama-panglima-tni-wajib-ditindaklanjuti
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Diketahui, hal ini buntut dari pernyataan Jenderal Dudung yang menyebut, "Tuhan bukan orang Arab" di salah satu video yang ditayangkan di YouTube, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: KSAD ke Ribuan Prajurit TNI AD: Saya Minta Kalian Jadi Jagoan, Jangan Jadi Ayam Sayur!

Damai menyayangkan sikap Dudung yang melontarkan pernyataan demikian. Padahal, dia merupakan seorang perwira tinggi TNI berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

Menurutnya, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas. 

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru.”

Baca Juga: Panglima TNI Evaluasi Pengamanan PT Freeport, Terungkap Lokasi yang Sering Terjadi Penembakan

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata Damai.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”

Dia berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung. Adapun pelaporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022. Laporan itu dibuat atas nama pelapor A Syahrudin.

Baca Juga: Panglima TNI Ingatkan Prajurit di Objek Vital Nasional: Jaga Diri, Jaga Anak Buah, Jangan Main-Main

Sebagai informasi, laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada 30 November 2021 lalu. 

Pada kesempatan itu, Dudung sempat bercerita terkait beragam persoalan hingga menyinggung soal pentingnya bersedekah, menolong orang, serta cara dirinya berdoa kepada Tuhan setelah salat.

"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia," kata Dudung kepada Deddy.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Langsung Terbang ke Papua usai 3 Prajurit Tewas Ditembak KKB

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x