Kompas TV nasional politik

Ternyata Ruangan Mirip Sel Tahanan di Rumah Bupati Langkat Pernah Jadi Konten YouTube Diskominfo

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 01:58 WIB
ternyata-ruangan-mirip-sel-tahanan-di-rumah-bupati-langkat-pernah-jadi-konten-youtube-diskominfo
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (Sumber: Tribunnnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

Lebih lanjut Terbit menjelaskan pembinaan dilakukan dengan menjalin silaturahmi, dan pencerahan.

Menurutnya butuh waktu satu sampai tiga bulan agar warga yang dibina bisa kembali ke masyarkat. 

Baca Juga: Penampakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Usai Di-OTT KPK

Tim akan menilai apakah para pecandu narkoba ini sudah bersih dari narkoba sehingga bisa keluar dari tempat pembinaan miliknya. 

"Itu cara yang kita lakukan dengan tim, supaya zat narkoba kepada mereka hilang. Itu tahap awal yang kita lakukan. Setelah kita anggap zat kimia hilang, kita lakukan tahap bertahap," ujar Terbit.

Terungkap dari OTT 

Temuan bangunan mirip sel tahanan pribadi ini diketahui bermula dari operasi tangkap tangan
(OTT) dan penggeledahan rumah Terbit Rencana Paranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan
Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh KPK.

Masyarakat kemudian melaporkan ke Organisasi buruh migran, Migrant Care, dan laporan tersebut
diteruskan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Polisi Dihadang Warga Saat Evakuasi Pemuda dari Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Non-Aktif?

Sel tahanan pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Terbit.

Bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare.

Terdapat gedung dengan ukuran 6x6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel tahanan. 

Ketua Migrant Care, Anis Hidayah menilai Kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin
diduga digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit.

Para penghuni ruangan tersebut digunakan untuk menampung para pekerja setelah menggarap
ladang sawit.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Sebagai Tersangka Suap Proyek

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang
pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis, Senin (24/1/2022).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x