Kompas TV nasional politik

Demokrat: Jokowi Tak akan Hiraukan Wagub DKI yang Sebut Jabatan Kepala Daerah Bisa Diperpanjang

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 20:41 WIB
demokrat-jokowi-tak-akan-hiraukan-wagub-dki-yang-sebut-jabatan-kepala-daerah-bisa-diperpanjang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Ia pun mengingatkan kepada semua pihak bahwa undang-undang sudah jelas mengatur tentang batas masa jabatan dan mekanisme pengangkatan penjabat (Pj) untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir.

"Jelas dan tegas pula bahwa yang bisa menjadi penjabat kepala daerah berasal dari eselon II sipil untuk bupati dan wali kota serta eselon I sipil untuk gubernur, bukan dari TNI dan Polri yang mengisi ini," tutur dia.

Kamhar menekankan agar semua pihak, termasuk kepala daerah saat ini konsisten menjalankan aturan yang ada.

Dia menegaskan bahwa terkait batas waktu masa jabatan kepala daerah maupun kepala negara, sudah jelas disebutkan dalam UU.

Baca Juga: Digadang Jadi Kandidat Gubernur DKI, Riza Patria: Saya Siap Jadi Wagub Lagi

Ia menilai adanya pendapat untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah dapat memperkuat kecurigaan sebagai bagian dari barter politik perpanjangan masa jabatan presiden.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan penolakan pada berbagai kesempatan atas isu ini. Jadi jangan terus dimainkan," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan periode lima tahunan, masa jabatan Anies dan Riza akan habis pada Oktober 2022 mendatang.

Sementara itu, Pilkada DKI baru akan digelar kembali pada 2024 bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara, Kader Partai Demokrat yang Kena OTT KPK Saat Berumur 34 Tahun

Dengan demikian, akan terjadi kekosongan jabatan. Sesuai aturan dalam UU Pemilu, Presiden Jokowi nantinya menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan.

Namun, Riza menilai, bukan tidak mungkin Jokowi memperpanjang jabatannya dan Anies dengan merevisi aturan yang ada.

"TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin," kata Riza dalam acara webinar, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Jabatan Anies Segera Berakhir, Riza Bicara Kemungkinan Pj Gubernur dari ASN hingga TNI/Polri

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x