Kompas TV nasional hukum

Bupati Abdul Gafur Masud Ditangkap KPK Saat Jalan-Jalan di Mal, Belanjaan dan Koper Isi Uang Disita

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 01:16 WIB
bupati-abdul-gafur-masud-ditangkap-kpk-saat-jalan-jalan-di-mal-belanjaan-dan-koper-isi-uang-disita
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan KPK pada Rabu malam (12/1/2022). (Sumber: Tribunkaltim.co/Aris Joni)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka usai memngamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kalimantan Timur dan Jakarta pada Rabu (12/1/2022).

Keenam tersangka tersebut yakni Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekda Pemkab PPU Mulyadi, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab PPU Edi Hasmoro.

Kemudian Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkap PPU Jusman, Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis serta Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak swasta.

Abdul Gafur Mas'ud bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai terska dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur 2021-2022.

Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar dan Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Suap!

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan operasi tangkap tangan KPK berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.

Penerimaan uang tersebut diduga komisi para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Pada Rabu (12/1/2022), tim KPK kemudian bergerak dan berpencar ke wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Menurut Alexander, sehari sebelumnya Selasa (11/1/2022), NP orang kepercayaan Abdul Gafur yang ikut diamankan KPK, memerintahkan Mulyadi, Jusman dan staf di Dinas PUPR Pemkab PPU untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor.

Baca Juga: Terima Suap Proyek di Penajam Paser Utara, KPK Tetapkan Bupati Abdul Gafur Masud Sebagai Tersangka

Perintah mengumpulkan uang itu dilakukan NP di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kaltim.

Alhasil terkumpullah uang dari beberapa kontraktor sekitar Rp950 juta. Setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x