Kompas TV nasional peristiwa

Sorotan Berita: Rahmat Effendi Tersangka Suap, Ahok Dilaporkan ke KPK, Update Kecelakaan Nagreg

Kompas.tv - 7 Januari 2022, 05:54 WIB
sorotan-berita-rahmat-effendi-tersangka-suap-ahok-dilaporkan-ke-kpk-update-kecelakaan-nagreg
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kamis (6/1/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (6/1/2022) di Kompas.tv.

Sorotan berita pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Rahmat Effendi diduga menerima uang pihak swasta terkait pembebasan lahan untuk sekolah di wilayah Rawalumbu, Polder 202 dan Polder Air Kranji.

Sorotan berita kedua, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK atas tujuh kasus dugaan korupsi.

Kemudian sorotan berita ketiga, tiga anggota TNI tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila, berusaha menghilangkan barang bukti.

Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (6/1) kemarin.

1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Rahmat Effendi diduga menerima uang pihak swasta terkait pembebasan lahan untuk sekolah di wilayah Rawalumbu, Polder 202 dan Polder Air Kranji.

Baca Juga: Ini Total Uang Suap yang Diterima Rahmat Effendi dari Proyek dan Lelang Jabatan di Pemkot Bekasi

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai di Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya, serta menerima uang terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Mereka antara lain Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin serta Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta.

Keempat orang tersebut merupakan pihak pemberi suap kepada Rahmad Effendi.

Cek berita lengkapnya di sini

2. Ahok Dilaporkan ke KPK

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah kasus dugaan korupsi.

PNPK dalam laporannya menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

Keterangan itu disampaikan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” kata Adhie M Massardi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: Terungkap, Motif 3 TNI AD Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Usai Menabraknya di Nagreg

3. Update Kasus Kecelakaan Nagreg

Tiga anggota TNI tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila, berusaha menghilangkan barang bukti.

Ketiganya berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengubah warna mobil Isuzu Panther, kendaraan yang digunakan saat menabrak dan membuang Handi-Salsabila ke sungai.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo dilansir dari Antara, Kamis (6/1/2022).

Para tersangka mengecat kendaraan mobilnya dari warna hitam ke warna abu-abu.

"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," kata Chandra.

Tak hanya mengubah warna mobil, ketiga anggota TNI itu juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), serta membuangnya di lokasi yang berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

"Apa yang dilakukan mereka (tiga oknum TNI AD), upaya untuk melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti awal yakni kecelakaan lalu lintas," ujar Chandra.

Cek berita lengkapnya di sini




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x