Kompas TV nasional peristiwa

Keluarga Sebut sebelum Jadi Korban Pembunuhan, Nur Afiah Daeng Damin 7 Bulan Tidak Berkomunikasi

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 19:42 WIB
keluarga-sebut-sebelum-jadi-korban-pembunuhan-nur-afiah-daeng-damin-7-bulan-tidak-berkomunikasi
Keluarga Nur Afiah Daeng Damin yang tinggal di Bulukumba, Sulawesi Selatan sangat terpukul saat mendengar kabar Nur Afiah Daeng Damin menjadi korban pembunuhan di Malaysia. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Usdar menjelaskan, keluarganya pernah menetap di Johor, Malaysia pada tahun 1992 hingga tahun 2000-an. Ayah dan ibunya merupakan WNI yang mendapat izin tinggal permanen. 

Nur Afiah sempat tinggal dan bersekolah di Indonesia. Namun, setelah menikah, Nur kembali ke Malaysia.

Nur menjadi warga negara Malaysia karena lahir di Johor, Malaysia. Menginjak usia 18 tahun, Nur memilih menjadi warga negara Malaysia. 

Baca Juga: Kemlu soal Korban Pembunuhan Eks Finalis MasterChef Malaysia: Nur Afiah Daeng Damin Bukan WNI

Menurut Usdar, Nur jarang bertemu dengan suaminya karena berbeda pekerjaan. Suami Nur yang merupakan warga negara Indonesia bekerja di perkebunan sawit di Sulsel, sedangkan Nur Afiah sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. 

"Mereka jarang ketemu. Kalau awalnya, Nur pulang sekali sebulan, tiga kali sebulan ke rumah suaminya," ujar Usdar.

Usdar menambahkan, kematian Nur Afiah Daeng Damin membuat keluarga merasa kehilangan dan meminta pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya di Malaysia.

Pada 29 Desember 2021, pengadilan Malaysia telah mendakwa kedua pelaku, Mohammad Ambree Yunos (40) dan istrinya Etiqah Siti Noorashikeen (33) dengan hukuman mati.

Baca Juga: 6 Fakta Finalis MasterChef Malaysia Bunuh ART: Terancam Hukuman Mati!

Keduanya ditangkap pada Rabu (15/12/2021) atas kasus pembunuhan asisten rumah tangga Nur Afiah Daeng Damin yang masih keturunan Indonesia. 

Media setempat memberitakan, pembunuhan Nur dilakukan kedua majikannya di apartemen pelaku yang terletak di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia. Diperkirakan, peristiwa itu dilakukan pada sekitar 10 hingga 13 Desember lalu.

Etiqah Siti Noorashikeen bersama suaminya sempat membuat laporan palsu ke kepolisian bahwa mereka telah menemukan jenazah Nur Afiah di apartemen miliknnya. Namun, laporan tersebut berujung pada penangkapan keduanya.

Kini, Etiqah Siti Noorashikeen bersama suaminya berada di rumah tahanan hingga persidangan selesai dan akan kembali menjalani persidangan pada 10 Februari 2022.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x