Kompas TV nasional hukum

Muncul Wacana Polri di Bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Ini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 11:55 WIB
muncul-wacana-polri-di-bawah-kementerian-keamanan-dalam-negeri-ini-kata-menpan-rb-tjahjo-kumolo
Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi munculnya wacana institusi Polri di bawah kementerian.

Seperti diketahui, wacana Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dimunculkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo.

Baca Juga: Kapolri Janji Beri Posisi Strategis ke Polisi Wanita, Kompolnas: Makin Banyak Polwan jadi Irjen

Namun demikian, Tjahjo tampak tidak sependapat dengan usulan tersebut. Sebab, menurut Tjahjo, Polri harus mandiri sebagai alat negara.

Hal itu sebagaimana dua institusi yang sudah ada yakni Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," kata Tjahjo dalam keterangan resminya kepada wartawan yang dikutip pada Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Polri Catat Angka Kecelakaan Lalu Lintas Naik 31 Persen Sepanjang 2021

Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana dari pemerintah untuk menempatkan institusi Polri di bawah kementerian.

"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Kementerian itulah yang menurut Agus akan bertugas menaungi Polri.

Baca Juga: Kapolri Bicara Kesetaraan Gender, Polwan Siap-Siap Duduki Jabatan Setingkat Irjen

"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).

Saat ini, penanganan masalah keamanan dalam negeri sudah masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk institusi, yang mana Polri berada di bawah koordinasinya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penegakan Hukum Polri Masih Diwarnai Penyiksaan Tahanan, Terutama 2 Kasus Ini

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri," ucap Agus.

"Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks."

Agus kemudian mencontohkan seperti TNI yang saat ini berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," ujar Agus.

Baca Juga: Kronologi Kasat Lantas Polresta Ambon Terjaring OTT, Paminal Polri Temukan Tumpukan Uang di Kardus

"Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri."

Ia menyebut, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang masih sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun demikian, kata dia, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.

Baca Juga: Kapolri Bakal Ubah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Jadi Direktorat

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x