Kompas TV nasional update

PTM Terbatas Kembali Digelar Mulai Besok, Berikut Aturan Lengkapnya untuk Tiap Sekolah

Kompas.tv - 2 Januari 2022, 17:00 WIB
ptm-terbatas-kembali-digelar-mulai-besok-berikut-aturan-lengkapnya-untuk-tiap-sekolah
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Mulai besok, Senin (3/1/2022), PTM terbatas akan kembali dilaksanakan di sejumah sekolah. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

Kemudian, untuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi lansia di tingkat kabupaten/kota setempat, setidaknya sudah berada di kisaran 40-50 persen.

Jadi, ketentuan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1 dan 2 untuk sekolah ini menjadi seperti berikut:

  • Setiap hari secara bergantian
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

3. Sekolah ketiga

Sekolah yang masuk dalam golongan ini adalah yang capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikannya masih di bawah 50 persen.

Lalu, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi lansia di tingkat kabupaten/kota setempat masih berada di bawah 40 persen,

Sehingga ketentuan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1 dan 2 untuk sekolah ini adalah:

  • Setiap hari secara bergantian
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Jumlah Siswa Ikut PTM Lebih 50 Persen dari Kapasitas Sekolah ?

Wilayah PPKM Level 3

Sama seperti sebelumnya, ketentuan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 3 juga terbagi dalam beberapa kelompok sekolah.

1. Sekolah pertama

Sekolah dengan minimal 40 persen pendidik dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua merupakan yang termasuk dalam kategori ini.

Adapun, untuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi lansia di tingkat kabupaten/kota setempat, setidaknya sudah berada di angka 10 persen.

Maka ketentuan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 3 untuk sekolah ini menjadi seperti berikut

  • Setiap hari secara bergantian
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

2. Sekolah kedua

Sekolah golongan ini tidak diperkenankan menggelar PTM terbatas karena capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikannya masih di bawah 40 persen.

Tak hanya itu, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi lansia di tingkat kabupaten/kota setempat pun kurang dari 10 persen.

Wilayah PPKM Level 4

Satuan pendidikan atau sekolah yang berada di wilayah PPKM Level 4 dimbau untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh daripada menggelar PTM Terbatas.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x