Kompas TV nasional peristiwa

Pengacara Bahar Smith Sebut Danrem yang Datang ke Rumah Kliennya Bawa Pasukan

Kompas.tv - 1 Januari 2022, 19:49 WIB
pengacara-bahar-smith-sebut-danrem-yang-datang-ke-rumah-kliennya-bawa-pasukan
Ikhwan Tuankotta, pengacara Bahar Smith, menyebut kedatangan Brigjen TNI Ahmad Fauzi ke rumah Bahar Smith membawa pasukan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ikhwan Tuankotta, pengacara Bahar Smith, menyebut kedatangan Komandan Korem (Danrem) Surya Kencana, Brigjen TNI Ahmad Fauzi ke rumah Bahar Smith membawa pasukan.

Menurut Ikhwan, selain membawa pasukan, Brigjen TNI Ahmad Fauzi juga berbicara sesuatu yang tidak pantas.

“Saat beliau datang, beliau juga membawa pasukan, dan di depan beliau sudah berbicara yang menurut kami tidak pantas,” ucap Ikhwan saat menjadi narasumber di program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu (1/1/2022).

Ikhwan menyebut, berdasarkan dialog dalam video yang viral di media sosial, terlihat ada bahasa yang kurang pas yang dilontarkan Brigjen TNI Ahmad.

Baca Juga: Pengacara Senior Sebut Seorang Bahar bin Smith Tak Punya Tata Krama

Bahasa yang kurang pas itu, lanjut dia, berupa pernyataan bahwa Bahar Smith akan dijemput jika tidak menghadiri panggilan polisi untuk diperiksa.

“Bila Habib Bahar tanggal 3 tidak hadir beliau akan menjemput. Dalam hal ini makanya, apakah tupoksinya seorang jenderal untuk menjemput Habib Bahar?”

“Padahal Habib Bahar sudah sampaikan dan kami juga sudah sampaikan bahwa kami akan hadir pada tanggal 3 Januari, hari Senin,” imbuh Ihwan.

Dia menambahkan, pihak Bahar Smith akan mematuhi undangan sebagai saksi oleh polisi tersebut.

Kedatangan personel TNI ke rumah Bahar Smith bahkan disebutnya sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

“Kalau kita melihatnya bahwa ini abuse power, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Danrem menurut kami.”

Harusnya, kata dia, penegakan hukum dalam konteks ini, semua pihak harus saling menghormati. Terlebih pihaknya juga akan taat hukum.

“Ada pemanggilan dari kepolisian, kita akan hadir,” kata Ichwan.

“Jadi memang sudah ada jalurnya begitu loh, proses penegakan hukum kita serahkan pihak kepolisian, dan masing-masing pihak harus menahan diri.”

Pernyataan Ikhwan tersebut dengan tegas disanggah oleh narasumber lain, Henry Yosodiningrat. Henry yang merupakan pengacara senior ini juga mempertanyakan yang dimaksud dengan membawa pasukan.

“Datang dengan pasukan? Bukan pasukan itu. Tahu enggak pasukan itu jumlahnya berapa? Kemudian kalau satu peleton, satu kompi itu jumlahnya berapa?”

Menurut Henry, sangat wajar seorang personel TNI yang menjabat sebagai Danrem mendapatkan pengawalan dari anggota TNI. Bahkan, itu merupakan keharusan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kedatangan TNI ke Kediaman Bahar bin Smith Timbulkan Ketakutan bagi Warga Sekitar

“Seorang Danrem didampingi oleh beberapa anggota itu hal biasa dan harus. Enggak mungkin seorang danrem datang tanpa pengawalan. Kecuali kalau datang satu kompi, itu sudah berlebihan.”

Henry menambahkan pernyataannya. Menurut dia, Bahar ngelunjak setelah sebelumnya didatangi oleh personel Polri dan duduk ngopi bersama.

“Bahar itu ngelunjak, karena didatangi baik-baik oleh Polri kemudian duduk ngopi, itu pun disayangkan oleh masyarakat. Lu siapa, Bahar?”

“Yang datang itu sudah bagus. Yang datang itu Danrem. Danrem menyampaikan supaya Anda kalau menyampaikan ceramah tidak memprovokasi,” tegasnya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x