Kompas TV nasional hukum

Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah terkait Prostitusi, Polwan Dilibatkan

Kompas.tv - 31 Desember 2021, 13:51 WIB
artis-ca-ditangkap-di-hotel-mewah-terkait-prostitusi-polwan-dilibatkan
ilustrasi: artis ca ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat terkait kasus prostitusi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sinetron berinisial CA yang ditangkap bersama muncikarinya atas dugaan kasus prostitusi. Dia ditangkap di hotel mewah. Penangkapan tersebut melibatkan Polwan. 

"CA diamankan berikut muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada pers, di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Saat ini, kata Zulpan, CA bersama muncikarinya telah diamankan di Polda Metro Jaya dan keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Masih dalam pemeriksaan," kata Zulpan.

Kendati begitu, Zulpan tidak merinci kapan penangkapan dilakukan. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan Artis CA, Diduga Kasus Prostitusi

Diberitakan sebelumnya, penangkapan CA dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas aduan dari masyarakat.

Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya.

Proses penangkapan dilakukan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dengan melibatkan Polisi Wanita (Polwan).

Mengenai identitas dan kronologi penangkapan CA, polisi akan menyampaikan informasi lengkapnya dalam waktu dekat. 

"Untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera melalui konferensi pers," pungkas Redi.

Baca Juga: Akhir Tahun! Artis Sinetron CA Ditangkap di Hotel Mewah Jakarta Pusat, Diduga Kasus Prostitusi

Prostitusi Figur Publik dalam Sebulan

Sebelumnya, pada 15 Desember 2021 lalu, Polda Jawa Barat menangkap selebgram TE (26) di sebuah hotel di Bandung.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang WNA Brasil berinisial FBD (26).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa kedua perempuan itu memiliki muncikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, kota Bekasi.

JB mempekerjakan korban sebagai PSK dengan tarif masing-masing Rp25 juta.

Baca Juga: Artis Inisial CA Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Ternyata Pemain Sinetron



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x