Kompas TV nasional politik

BPD Partai Gerindra Panggil Mulan Jameela untuk Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Karantina

Kompas.tv - 17 Desember 2021, 22:11 WIB
bpd-partai-gerindra-panggil-mulan-jameela-untuk-konfirmasi-dugaan-pelanggaran-karantina
Mulan Jameela. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai Gerindra menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama kadernya yang duduk di DPR, Mulan Jameela.

Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra Bambang Kristiono menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Mulan Jameela untuk dimintai konfirmasi terkait beredarnya pemberitaan bahwa istri Ahmad Dhani tersebut diduga tidak menjalani karantina sepulang dari Turki. 

Pemanggilan terhadap Mulan Jameela ini dalam rangka penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sorotan: Aturan Karantina Warga dan Pejabat dari Luar Negeri

Terlebih sejauh ini DPP Partai Gerindra mengetahui kadernya tersebut ikut dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Turki dan dianggap sudah melakukan kegiatan di masa seharusnya masih dalam periode karantina.

Namun marak pemberitaan Mulan bersama keluarga diduga tidak menjalani proses karantina sepulang dari luar negeri.

"Untuk hal tersebut, BPD Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya," ujar Bambang dalam pesan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).

Lebih lanjut Bambang menegaskan DPP Partai Gerindra selalu mengingatkan kader untuk mengikuti dan melaksanakan upaya terbaik yang dilaksanakan oleh Satgas dalam penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela "Nge-mal" Sebelum 10 Hari Karantina, Polisi Tegaskan Hal Ini

Termasuk mengingatkan aturan karantina yang tertuang dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

DPP Partai Gerindra juga mengerti tujuan karantina dalam aturan tersebut. Apalagi saat ini varian baru B.1.1,529 Omicron yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dibandingkan varian lama sudah masuk ke Indonesia.

Untuk itu jugalah BPD memanggil Mulan untuk dimintai keterangan dan alasnnya hingga pemberitaan dugaan pelanggaran karantina bisa beredar di tengah masyarakat. 

Baca Juga: Apa Motif Adam Deni Unggah Foto Dugaan Keluarga Ahmad Dhani Langgar Karantina? - ROSI

"Kami berharap upaya BPD Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui Pemanggilan Ibu Mulan Jameela, sehingga kami bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya," ujar Bambang. 

Belakangan ini keluarga Mulan Jameela menjadi sorotan pemberitaan lantaran diduga melanggar protokol kesehatan.

Dugaan ini terungkap setelah seorang netizen mengirim bukti Mulan bersama keluarga berada di Turki pada 2 Desember 2021. 

Pada 9 Desember 2021 Mulan beserta suami Ahmad Dhani dan anak baru pulang dari Turki, dan kedapatan sedang berada di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Diskresi Karantina Pejabat Untuk Siapa? - ROSI

Aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri berlangsung selama 10 hari. Sementara Mulan dan Dhani diperkirakan tak lebih dari tujuh hari karantina.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x