Kompas TV nasional politik

Dua Anggota DPD Uji Materi UU Pemilu, Minta Ambang Batas Pencapresan Diubah Jadi 0 Persen

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 17:23 WIB
dua-anggota-dpd-uji-materi-uu-pemilu-minta-ambang-batas-pencapresan-diubah-jadi-0-persen
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fachrul Razi dan Bustami Zainudin, mendaftarkan gugatan uji materi untuk presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keduanya menginginkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengubah presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang semula 20 persen menjadi nol persen.

“Gugatan ke MK ini dalam rangka pengujian materiil UU Pemilu terkait presidential threshold,” ujar Bustami Zainudin seperti dikutip Antara, Jumat (10/12/2021).

“Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap bangsa, terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa berkiprah di tingkat nasional,” tambahnya.

Bagi Bustami, sepatutnya segenap bangsa Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Minta KPU dan Pemerintah Segera Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Atas dasar itu, Bustami Zainudin berharap gugatan bisa dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia,” ucap Bustami.

“Dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT (presidential threshold) nol persen,” tambahnya.

Sebab, menurutnya, gugatan terhadap presidential threshold menjadi penting agar ke depan UU Pemilu dapat menjadi rujukan UU Pilkada.

“Kalau 20 persen ini bisa kita jadikan nol, mau tidak mau, suka tidak suka, untuk memilih pimpinan daerah, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, kita berharap akan menjadi rujukan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II Sebut Presiden Jokowi Setuju Pemilu 2024 Digelar Februari

Sementara itu, Fachrul Razi sebagai satu di antara yang mengajukan PT 0 persen dalam pemilu presiden, mengajak masyarakat Indonesia untuk senantiasa mengampanyekan presidential threshold nol persen.

“Teruslah berjuang, kampanyekan PT 0 persen kepada civil society, gerakan mahasiswa, dan semua elemen stakeholder demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing,” imbau Fachrul Razi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x