Kompas TV nasional politik

Jelang Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Semoga Kami Bawa Manfaat

Kompas.tv - 9 Desember 2021, 15:53 WIB
jelang-dilantik-jadi-asn-polri-novel-baswedan-semoga-kami-bawa-manfaat
Eks penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini resmi menjadi aparatur sipil negara di Polri. 

Pelantikan 44 mantan pegawai KPK ini dilakukan di hari antikorupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Pelantikan dilakukan pada Kamis sore (9/12/2021).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yakin 44 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ini bisa membawa manfaat bagi pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: Hadiri Puncak Peringatan Hakordia 2021, Presiden Jokowi Minta KPK Jangan Berpuas Diri

Menurut Novel meski bukan di lembaga KPK, namun tugas pemberantasan dan pencegahan korupsi akan dilakukan dengan baik di tempat kerja yang baru.

"Semoga nanti prosesnya berjalan lancar dan kemudian kegiatan kami untuk menjadi ASN Polri benar-benar bisa membawa kemanfaatan," ujar Novel di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Kompas.com.

Senada dengan Novel Baswedan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyatakan siap untuk kembali berkontribusi dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Korps Bhayangkara.

Namun setelah pelantikan, dirinya dan 43 rekan mantan pegawai KPK lainnya belum bisa langsung bertugas karena harus mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri, Eks Jubir KPK Johan Budi Titip Pesan Ini

"Kurang lebih dua minggu. Jadwal ada di Mabes. Kami apa pun mengikuti terhadap pelatihan dan orientasi," ucap dia. 

Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK sebagai syarat peralihan status menjadi ASN. Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Alasan Novel Baswedan Setuju Jadi ASN Polri, Ungkap Kinerja KPK Menurun

Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, penempatan 44 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ujar Rusdi di Bareskrim Polri, Rabu (8/12/2021).

Adapun 44 mantan pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri yakni;

1. Adi Prasetyo
2. Afief Yulian Miftach
3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik
5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan
7. Anissa Rahmadhany
8. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
9. Arfin Puspomelisyto
10. Aulia Postiera

Baca Juga: ICW Ungkap 3 Indikator Kegagalan Jokowi sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi

11. Budi Agung Nugroho
12. Candra Septina
13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
14. Darko
15. Dina Marliana
16. Erfina Sari
17. Faisal
18. Farid Andhika
19. Giri Suprapdiono
20. Harun Al Rasyid
21. Herbert Nababan
22. Herry Muryanto
23. Heryanto
24. Hotman Tambunan

Baca Juga: Jokowi: Penindakan Kasus Korupsi Jangan Hanya Menyasar pada Peristiwa Hukum yang Membuat Heboh

25. Iguh Sipurba
26. Juliandi Tigor Simanjuntak
27. March Falentino
28. Marina Febriana
29. Muamar Chairil Khadafi
30. M Praswad Nugraha
31. Nita Adi Pangestuti
32. Novariza
33. Novel Baswedan
34. Nurul Huda Suparman
35. Panji Prianggoro
36. Qurotul Aini Mahmudah
37. Rizka Anungnata
38. Ronald Paul Sinyal

Baca Juga: Presiden Jokowi Dapat Oleh-Oleh 3 Ton Jeruk dari Petani, KPK Ingatkan soal Gratifikasi

39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
40. Sugeng Basuki
41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
42. Waldy Gagantika
43. Yudi Purnomo
44. Yulia Anastasia Fu'ada

Sementara 13 orang yang tidak bergabung menjadi ASN Polri yakni:

1. Agtaria Adriana
2. Arien Winiasih
3. Benydictus Siumlala MS
4. Christie Afriani
5. Damas Widyatmoko
6. Ita Khoiriyah
7. Lakso Anindito

Baca Juga: Ini Alasan Polri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bertepatan Hari Anti Korupsi

8. Nanang Priyono (meninggal dunia)
9. Rahmat Reza Masri
10. Rasamala Aritonang
11. Rieswin Rachwell
12. Tri Artining Putri
13. Wisnu Raditya Ferdian

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x