Kompas TV nasional peristiwa

Sorotan Berita: Erupsi Gunung Semeru, Perpol Pengangkatan 57 Pegawai Eks KPK, Nasib Mahasiswi Unsri

Kompas.tv - 5 Desember 2021, 05:30 WIB
sorotan-berita-erupsi-gunung-semeru-perpol-pengangkatan-57-pegawai-eks-kpk-nasib-mahasiswi-unsri
Kolase erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang menjadi salah satu sorotan berita KOMPAS.TV sepanjang Jumat 4 Desember 2021 kemarin. (Sumber: Tangkapan layar gambar amatir/Istimewa/BNPB)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita yang menjadi sorotan sepanjang Jumat, 4 Desember 2021 di KOMPAS.TV.

Sorotan pertama, Gunung Semeru memuntahkan awan panas guguran (APG) pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Letusan Gunung Semeru ini membuat warga di sekitar Gunung Semeru panik hingga berlarian ke daerah yang lebih aman.

Beberapa kawasan lereng gunung seperti di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro terkena hujan abu. Warga dari dua kecamatan itu pun diminta untuk mengungsi.

Adapun pada sejumlah video letusan Gunung Semeru beredar di media sosial, tampak awan panas membumbung tinggi.

Video lainnya memperlihatkan kondisi di sebuah tempat yang gelap gulita akibat pekatnya abu vulkanik dari Gunung Semeru.

Berita kedua, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan aturan terkait pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: BMKG Beberkan 3 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terjadi Gempa dan Tsunami

Perpol ini diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.

Kemudian sorotan berita ketiga, peristiwa pencoretan mahasiswa tersebut dari daftar yudisium terkuak ketika muncul protes dari Keluarga Besar Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan, sehari sebelum melaporkan kasus pelecehan seksual, nama DR tertulis pada daftar Yudisium.

"Kemarin, rekan kami yang merupakan salah seorang korban pelecehan, ada namanya di daftar yudisium. Hari ini, nama rekan kita yang mahasiswi ini tidak ada," ujar Dwiki Sandy ketika bersama mahasiswa lainya berada di gedung dekan Fakultas Ekonomi Unsri.

Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Sabtu (4/12) kemarin.

1. Erupsi Gunung Semeru

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengungkapkan, peningkatan aktivitas Gunung Semeru ini terjadi sejak Jumat (3/12) malam.

Menurutnya, sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari (4/12) kemarin, Gunung Semeru mengalami beberapa letusan lava pijar.

"Nah, tetapi tadi malam hingga sore tadi, erupsi kecilnya sering terjadi. Hingga tadi kita lakukan pemantauan pagi tadi, aman-aman saja," ujar Thoriqul kepada KOMPAS TV, Sabtu.

Namun begitu, lanjut Thoriqul, begitu terjadi hujan pada Sabtu siang hingga sore, secara tiba-tiba Gunung Semeru erupsi hingga memuntahkan awan panas.

"Begitu siang hingga sore hari ini, betul-betul terjadi awan yang sampai menutupi di dua kecamatan, Kecamatan Pronojiwo dan Kecamantan Candipuro. Dan hingga hari ini semakin meluas," jelasnya.

Cek berita lengkapnya di sini

2. Aturan Pengangkatan 57 Pegawai Eks KPK Jadi ASN Polri Sudah Terbit

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan aturan terkait pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru: 300 KK Mengungsi, 10 Orang Belum Dievakuasi, 41 Luka-Luka, 1 Meninggal Dunia

Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perpol ini diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.

"Betul sudah keluar perpol," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/12).

Dedi mengatakan, Peraturan Polri itu telah tercatat oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya, Polri akan melakukan sosialisasi dan memproses kepegawaian para mantan pegawai KPK itu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ujar dia.

Cek berita lengkapnya di sini

3. Korban Pelecehan Seksual di Unsri Dicoret Dari Daftar Yudisium

Beredar sebuah video singkat di media sosial yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium, Jumat (3/12).

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi itu diduga salah satu korban pelecehan seksual yang melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Ia protes karena namanya dicoret dari daftar yudisium.

Tak hanya tayangan itu, peristiwa pencoretan mahasiswa tersebut dari daftar yudisium terkuak ketika muncul protes dari Keluarga Besar Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan, sehari sebelum melaporkan kasus pelecehan seksual, nama DR tertulis pada daftar Yudisium.

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: Viral! Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium, Ini Kata Kampus




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x