Kompas TV nasional politik

Menkeu Sri Mulyani Jawab Kritik Bamsoet soal Tidak Pernah Hadir Rapat dengan MPR

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 18:15 WIB
menkeu-sri-mulyani-jawab-kritik-bamsoet-soal-tidak-pernah-hadir-rapat-dengan-mpr
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan terkait kritik Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menilai bendahara negara tersebut tidak menghargai MPR. (Sumber: Kementerian Keuangan )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan terkait kritik Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menilai bendahara negara tersebut tidak menghargai MPR.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menilai Sri Mulyani tidak menghargai MPR lantaran tidak pernah hadir rapat bersama MPR.

Menurut Sri Mulyani, dirinya bukan tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negera, tapi jadwal rapat yang diberikan selalu berbenturan dengan jadwal rapat dengan Presiden Jokowi dan DPR. 

Baca Juga: Pimpinan MPR Kesal dengan Sri Mulyani, Bamsoet: Diundang Rapat Tak Pernah Datang, Tak Menghargai

Semisal undangan rapat bersama MPR pada 27 Juli 2021 dan 28 September 2021 bersamaan dengan rapat internal presiden serta rapat Banggar DPR membahas APBN 2022.

"Undangan dua kali 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen," tulis Sri Mulyani di Instagram pribadinya, Rabu (1/12/2021).

"Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022. Kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," sambung Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menjelaskan perihal pemotongan anggaran MPR. Soal anggaran ini jugalah yang membuat Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Sri Mulyani dari jabatan Menkeu. 

Baca Juga: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Menyebut Anggaran Untuk Program PEN Tahun Depan Sebesar Rp 414 Triliun

Menurut Sri Mulyani, seperti diketahui, tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. 

Seluruh anggaran kementerian dan lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali. Tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19.

Seperti mengklaim biaya pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi hingga pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Jawaban Menohok soal Pemotongan Anggaran MPR: Difokuskan Bantu Rakyat Miskin

"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan tidak memiliki tujuan atau niat untuk tidak menghormati MRP sebagai lembaga tinggi.

Menurutnya, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Kemenkeu juga menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

"Kemenkeu terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," ujarnya. 

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Gugat 11 Pihak ke PN Jakpus, Erick Thohir dan Sri Mulyani Juga Terseret

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo geram dengan sikap Sri Mulyani yang tidak menghadiri undangan MPR untuk membahas refocussing anggaran.

Bambang meminta Menkeu menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara. Sebab, beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Menkeu rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi, setiap diundang, Sri Mulyani disebut tidak pernah hadir.

Bamsoet menegaskan, MPR senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x