Kompas TV nasional peristiwa

Dear Ketua KPI, Ini Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Kompas.tv - 29 November 2021, 17:56 WIB
dear-ketua-kpi-ini-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-dugaan-perundungan-dan-pelecehan-seksual
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat. (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

"Membuat sistem monitoring dan sistem pelaporan yang komperhensif, menyiapkan anggaran dan sarana prasarana dan perangkat birokrasi, dan melakukan evaluasi secara berkala  terhadap tindakan perundungan pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja," paparnya.

Lebih lanjut, Beka menyatakan terkait rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM pihaknya akan menyampaikan kepada Ketua KPI, Kapolda Metro Jaya, dan Kominfo. Komnas HAM berharap, rekomendasi yang dibuat dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

"Komnas HAM berharap agar rekomendasi dimaksud dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dari pimpinan lembaga terkait," pungkasnya

Sementara itu sebelumnya, Komnas HAM menyatakan bahwa MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terbukti kuat telah mengalami perundungan di lingkungan kerjanya.

Salah satunya, perundungan terbukti dengan adanya candaan atau humor yang bersifat menyerang fisik dan psikis. Namun, kemudian hal tersebut hanya dianggap sebagai bentuk kedekatan pertemanan antar-rekan kerja.

"Kuat adanya terjadi perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan relasi antarpegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis, seperti ban**** dan yang lain sebagainya," kata Beka Ulung Hapsara.

Adapun humor dan candaan yang bersifat menyerang fisik saudara MS, disebut oleh Beka, meliputi membuka baju, mendorong bangku, hingga memukul.

Baca Juga: Sebut MS Jadi Korban Pelanggaran HAM, Komnas HAM Minta KPI Beri Sanksi kepada Pelaku

Selain itu, Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa perundungan berupa humor dan candaan juga dialami oleh pegawai KPI yang lain.

Namun kemudian, kata Beka, tidak dipersoalkan lantaran dianggap sebagai lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan.

"Lalu, kuat adanya perundungan yang terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," jelas Beka.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x