Kompas TV nasional hukum

Bekuk 14 Terduga Teroris, Densus 88 Kini Sasar Amir hingga Dewan Syuro

Kompas.tv - 25 November 2021, 21:01 WIB
bekuk-14-terduga-teroris-densus-88-kini-sasar-amir-hingga-dewan-syuro
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri bakal menyelidiki temuan puluhan warga yang diduga terpapar ajaran NII di Garut, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 14 orang yang diduga terlibat pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan 14 orang tersebut ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan di sejumlah wilayah. Itu antara lain di Lampung, Medan, Jakarta, Bandung, dan Bekasi. 

Baca Juga: MUI: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama dalam Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88

“Sampai sekarang ini ada 14 orang dari BM ABA yang sudah kami tangkap atau tersangka yang sudah diperiksa,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Aswin menuturkan, dari ke-14 tersangka teroris yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan mubalig di Bekasi, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Aswin menjelaskan, dalam mengungkap jaringan kelompok teroris JI kali ini, Densus 88 telah mengarah kepada otak pendanaan dan strategi organisasi JI.

Bagi kelompok teroris, kata Aswin, pendanaan merupakan napas dan darah organisasi (life blood) atau hidup matinya kelompok teroris.

Baca Juga: Pelaku yang Serukan Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres Ditangkap, Mengaku dalam Pengaruh Obat

"Jadi bukan hanya kelompok JI saja, kelompok teroris seluruh dunia juga terus berusaha mendapatkan sumber dana dari mana pun, sehingga kalau tidak ada pendanaan aktivitas terorisnya tidak akan ada," ucap Aswin.

Aswin mengungkapkan, Densus 88 Polri memiliki bagan struktur organisasi kelompok teroris JI untuk melihat siapa saja yang menggerakkan kelompok teroris tersebut. Bagan tersebut didapat berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap dan diperiksa.

Menurut Aswin, jika dulu Densus 88 Antiteror Polri bergerak menindak pelaku teror di akar rumput atau yang melakukan peledakan.

Namun, saat ini sudah naik ke atas menyasar Amir JI, dewan syuro, dan dewan syariah yang menjadi otak strategi dan pendanaan kelompok JI.

Baca Juga: Alasan Penyeru Jihad Lawan Densus 88 Tidak Ditahan, Sempat Ditangkap dan Mengaku Konsumsi Riklona

JI memiliki sejumlah lembaga dan yayasan amal yang melakukan penggalangan dana sebagai sumber pendanaan kelompok. Ada dua lembaga pendanaan yang telah diungkap oleh Densus yakni LAZ BM ABA dan Syam Organizire.

Dua dari tiga mubalig yang ditangkap pada tanggal 16 November 2021 di Bekasi terlibat dalam aktivitas pendanaan kelompok JI, yakni menjabat sebagai ketua dan anggota LAZ BM ABA.

Sedangkan satu tersangka, yakni Anung Al Hamat, terlibat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, yakni sebuah lembaga advokasi untuk membela anggota JI yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Aswin, kelompok JI dalam melakukan penggalangan dana menggunakan metode kamuflase dengan melakukan kegiatan sosial, seperti pendidikan, ceramah, dan menyalurkan bantuan sosial ke negara-negara berkonflik, seperti Suriah.

Baca Juga: Fakta-fakta Seruan Jihad Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres, Pelaku dalam Pengaruh Obat

Tindakan kelompok JI ini untuk menarik simpati masyarakat, sehingga ketika Densus 88 melakukan penindakan kepada pihak yang diduga terlibat, maka masyarakat akan bereaksi.

"Pada saat ketika kami tangkap tersangka yang tersangkut dengan organisasi ini, publik bereaksi seolah-olah kami telah menzalimi dan mengkriminalisasi," kata Aswin.

Aswin menegaskan, tidak ada tindakan Densus 88 Antiteror Polri yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

"Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup di tangan," ucap Aswin.

Baca Juga: Amankan Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88, Polisi Lakukan Pembinaan dan Tak Diproses Hukum

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x