Kompas TV nasional hukum

Robin Pattuju Mengaku Keluarganya Terancam, Sehingga Buat BAP di Bawah Tekanan

Kompas.tv - 22 November 2021, 19:37 WIB
robin-pattuju-mengaku-keluarganya-terancam-sehingga-buat-bap-di-bawah-tekanan
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengungkapkan, keterangan yang pernah disampaikan penyidik KPK terkait aliran dana dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado ke Pengacara Markus Husain bukanlah hal yang sebenarnya.

Pernyataan itu disampaikan Robin ketika Jaksa Lie Putra Setiawan mengonfirmasi sejumlah peristiwa yang digambarkan Robin ada pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado ke Pengacara Markus Husain.

“Apakah pernah kasih keterangan ini di penyidikan?” tanya Jaksa Lie seperti dikutip dari ANTARA, Senin (22/11/2021).

“Pernah,” jawab Robin.

Namun, seketika Robin menyatakan membantah keterangan itu di persidangan. Menurutnya, keterangan yang pernah disampaikannya dilakukan di bawah tekanan karena khawatir atas keselamatan keluarganya

“Saat itu saya menerangkan demikian, karena saya ketakutan terhadap orang yang kasih pinjaman uang, yaitu Nanang,” ucap Robin.

“Karena saya berpikir kalau saya buka keterangan soal Nanang maka akan membahayakan nyawa saya dan keluarga saya,”

Baca Juga: Terungkap Cara Stepanus Robin Pattuju Yakinkan M Syahrial yang Ingin Kasusnya di KPK Distop

Jaksa Lie pun balik bertanya kenapa jika berbaya bagi keluarga hal tersebut justru diungkap di persidangan yang terbuka untuk umum.

“Saya merasa keluarga saya sudah aman,” jawab Robin.

“Kenapa saudara tidak menghadirkan Nanang kalau merasa sudah aman?” cecar jaksa.

Robin mengatakan tidak tahu dimana keberadaan Nanang, orang yang disebut berpotensi membahayakan keluarganya. Robin juga mengaku tidak coba mencari dimana keberadaan nanang.

“Saya tidak tahu dia di mana dan saya tidak mencoba mencari,” ucap Robin.

“Saudara berutang ke Nanang tapi saudara tidak tahu di mana yang memberikan utang?,” tanya Jaksa Lie.

“Nanang pernah ke kantor KPK mencari saya pada April 2021, lalu kami bertemu di Pojok Halal, hanya saya lupa tanggalnya,” jawab Robin.

“Kan kalau ada tanggalnya kami bisa cek CCTV-nya, tapi kenapa saudara merasa terancam nyawanya dengan Nanang ini?,” tanya Jaksa Lie.

“Karena saya tahu Nanang bergaul dengan preman,” jawab Robin.

Baca Juga: Stepanus Robin Pattuju Beberkan Tiga Nama Orang Dalam KPK yang Diduga Kerap Bermain

“Loh saudara kan penyidik, penyidik Polri pula, polisi kok takut sama preman?” tanya jaksa Lie.

“Kan saya tidak bisa 24 jam menjaga keluarga saya,” jawab Robin.

Sebelumnya di persidangan, Robin mengatakan dihubungi Maskur Husain yang mengetahui Aliza Gunado akan ditetapkan tersangka oleh KPK.

Robin menghubungi Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Membawa Maskur, Robin menyampaikan kepada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado diminta menyiapkan uang Rp1,5 Miliar.

“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saudara mengatakan 'Pada Agustus 2020, Maskur Husain menghubungi saya dan mengatakan Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta untuk menyiapkan Rp1,5 miliar,” kata Lie dikutip dari Antara.

“Setelah Maskur menyampaikan permintaan tersebut maka malam hari bertemu dengan Azis Syamsuddin di rumah dinas beliau.”

Dalam pertemuannya dengan Azis Syamsuddin, Robin menyampaikan apa yang diinformasikan Maskur Husain.

Baca Juga: Blak-blakan, Ajudan Bongkar Kedekatan Azis Syamsuddin dengan Stepanus Robin Pattuju

“Pada saat itu saya menyampaikan bahwa Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta agar menyiapkan uang Rp1,5 miliar, karena Aliza Gunado akan jadi tersangka,” baca Jaksa Lie.

“Azis Syamsuddin lalu mengatakan akan menyampaikan ke Aliza Gunado.”

Dalam kesempatan bertemu dengan Azis, Robin menuturkan dirinya juga menyampaikan permintaan Markus Husain yang meminta uang muka sebesar Rp300 juta kepada politisi Partai Golkar tersebut.

“Lalu Azis Syamsuddin meminta nomor rekening, lalu saya berikan nomor rekening saudara Maskur Husain. Setelah itu saya meninggalkan rumah dinas Azis Syamsuddin,” baca Jaksa Lie pada BAP Stepanus Robin Pattuju.

Seusai pertemuan tersebut, Robin mengungkapkan Azis menghubungi dirinya melalui aplikasi signal.

“Kemudian Azis Syamsuddin menghubungi saya melalui aplikasi signal kemudian mengatakan akan kirim uang Rp200 juta ke rekening saudara Maskur,” baca Jaksa Lie.

Baca Juga: Sidang Robin Pattuju, KPK Hadirkan 4 Saksi di antaranya Mantan Bupati dan Ketua DPRD Lampung Tengah

“Setelah Azis meminta rekening Mandiri lalu saya carikan rekening mandiri atas nama Angga Yudistira, rekening itu saya minta dari Riefka Amalia dan mengatakan ke Riefka akan ada yang mengirim uang ke rekening tersebut.”

Sebagai informasi, Reifka Amalia adalah adik dari Rizky Cinde yang merupakan teman dekat Robin Pattuju.

“Azis Syamsuddin lalu menghubungi lewat aplikasi signal dan mengatakan ke saya 'Ini sudah saya kirim Rp100 juta', kemudian saya katakan ya sudah nanti kami cek dulu,” baca Jaksa Lie.

“Setelah itu saya hubungi Riefka Amalia minta dicek dan Riefka mengatakan sudah ada uang masuk Rp100 juta dan Riefka mentransfer uang tersebut ke rekening BCA yang ATM-nya ada di saya.”

Sepekan berlalu, Azis Syamsuddin kemudian memanggil Robin Pattuju ke rumah dinasnya. Ketika itu, Robin mengaku hadir bersama Agus Susanto.

Baca Juga: Ini Alibi Azis Syamsuddin Tangkis Kesaksian Rita Widyasari soal Perannya Bagi Robin Pattuju

“Saya ke rumah Azis Syamsuddin bersama Agus Susanto. Setelah tiba di rumah dinas, saya turun sendiri dan Agus menunggu di mobil lalu Azis mengatakan 'Ini titipan Aliza Gunado' sambil menyerahkan amplop warna cokelat berisi uang dolar Singapura tapi saya lupa berapa jumlah lembar dolar Singapura itu,” baca Jaksa Lie.

“Setelah saya menerima uang, lalu saya hubungi Maskur, dan Maskur mengatakan agar menukar dulu uang 'money changer' di daerah Gajah Mada. Hasil penukaran uang dolar Singapura itu senilai Rp1,5 miliar.”




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x