Kompas TV nasional hukum

Robin Pattuju Mengaku Keluarganya Terancam, Sehingga Buat BAP di Bawah Tekanan

Kompas.tv - 22 November 2021, 19:37 WIB
robin-pattuju-mengaku-keluarganya-terancam-sehingga-buat-bap-di-bawah-tekanan
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengungkapkan, keterangan yang pernah disampaikan penyidik KPK terkait aliran dana dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado ke Pengacara Markus Husain bukanlah hal yang sebenarnya.

Pernyataan itu disampaikan Robin ketika Jaksa Lie Putra Setiawan mengonfirmasi sejumlah peristiwa yang digambarkan Robin ada pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado ke Pengacara Markus Husain.

“Apakah pernah kasih keterangan ini di penyidikan?” tanya Jaksa Lie seperti dikutip dari ANTARA, Senin (22/11/2021).

“Pernah,” jawab Robin.

Namun, seketika Robin menyatakan membantah keterangan itu di persidangan. Menurutnya, keterangan yang pernah disampaikannya dilakukan di bawah tekanan karena khawatir atas keselamatan keluarganya

“Saat itu saya menerangkan demikian, karena saya ketakutan terhadap orang yang kasih pinjaman uang, yaitu Nanang,” ucap Robin.

“Karena saya berpikir kalau saya buka keterangan soal Nanang maka akan membahayakan nyawa saya dan keluarga saya,”

Baca Juga: Terungkap Cara Stepanus Robin Pattuju Yakinkan M Syahrial yang Ingin Kasusnya di KPK Distop

Jaksa Lie pun balik bertanya kenapa jika berbaya bagi keluarga hal tersebut justru diungkap di persidangan yang terbuka untuk umum.

“Saya merasa keluarga saya sudah aman,” jawab Robin.

“Kenapa saudara tidak menghadirkan Nanang kalau merasa sudah aman?” cecar jaksa.

Robin mengatakan tidak tahu dimana keberadaan Nanang, orang yang disebut berpotensi membahayakan keluarganya. Robin juga mengaku tidak coba mencari dimana keberadaan nanang.

“Saya tidak tahu dia di mana dan saya tidak mencoba mencari,” ucap Robin.

“Saudara berutang ke Nanang tapi saudara tidak tahu di mana yang memberikan utang?,” tanya Jaksa Lie.

“Nanang pernah ke kantor KPK mencari saya pada April 2021, lalu kami bertemu di Pojok Halal, hanya saya lupa tanggalnya,” jawab Robin.

“Kan kalau ada tanggalnya kami bisa cek CCTV-nya, tapi kenapa saudara merasa terancam nyawanya dengan Nanang ini?,” tanya Jaksa Lie.

“Karena saya tahu Nanang bergaul dengan preman,” jawab Robin.

Baca Juga: Stepanus Robin Pattuju Beberkan Tiga Nama Orang Dalam KPK yang Diduga Kerap Bermain

“Loh saudara kan penyidik, penyidik Polri pula, polisi kok takut sama preman?” tanya jaksa Lie.

“Kan saya tidak bisa 24 jam menjaga keluarga saya,” jawab Robin.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x