Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Segera Gelar Perkara Kecelakaan Transjakarta, Dalami Kemungkinan Human Error

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 21:42 WIB
polisi-segera-gelar-perkara-kecelakaan-transjakarta-dalami-kemungkinan-human-error
Polisi akan mendalami kemungkinan adanya human error atau kesalahan manusia pada kasus kecelakaan transjakarta yang tewaskan dua orang. (Sumber: TribunJakarta/Bima Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan mendalami kemungkinan adanya human error atau kesalahan manusia pada kasus kecelakaan moda transportasi Transjakarta yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Sabtu (30/10/2021).

Argo menjelaskan, pendalaman mengenai kemungkinan human error atau masalah pada alat transportasi tersebut akan dilakukan saat gelar perkara.

“Pemeriksaan tadi semua akan kita kumpulkan jadi satu untuk menguatkan keyakinan penyidik, pemutusan apakah ini human error atau masalah pada transportasinya tentunya akan diputuskan pada gelar perkara rencanakan dilakukan Senin (1/11/2021) besok,” jelasnya.

Baca Juga: Wagub DKI: Memang Ada Potensi Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka

“Di situ kita akan tentukan, mana yang lebih berpotensi, pengaruh apakah karena human error-nya atau karena mesinnya,” lanjut Argo.

Argo juga menuturkan, hingga hari ini, Sabtu (30/10/2021), polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kejadian yang menyebabkan puluhan penumpang luka-luka tersebut.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kendaraan. Tetapi, hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut belum diketahui.

Menurut Argo, teknis hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

“Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih kepada 15 orang dengan peristiwa terjadinya kecelakaan Transjakarta. Kemudian juga untuk pemeriksaan kendaraan sudah selesai adapun hasil pemeriksaan tersebut teknisnya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” urainya.

Baca Juga: Wagub DKI Dukung Usulan DPRD DKI Soal Cek Kesehatan Sopir Transjakarta

Dia berharap pada Senin (1/11/2021) atau Selasa (2/11/2021), pihaknya sudah menerima informasi mengenai kondisi kendaraan tersebut.

“Mudah-mudahan hari Senin atau Selasa kita sudah dapat rilis untuk bagaimana kondisi kendaraan dari teknisi atau saksi ahli bus tersebut.”

Mengenai korban yang terluka akibat kecelakaan tersebut, Argo menyebut, hampir 80 persen korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Tinggal di Rumah Sakit Polri ada empat orang dan di rumah sakit satu orang jadi total keseluruhan sudah ada 26 orang yang sudah kembali dari jumlah korban yang ada,” tuturnya.

Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan dua orang, satu sopir dan satu penumpang, dan menyebabkan 37 lainnya luka-luka.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x