Kompas TV nasional hukum

Propam Mabes Polri Periksa Dir Krimum Polda Maluku karena Diduga Peras Pengusaha hingga Ratusan Juta

Kompas.tv - 24 Oktober 2021, 06:25 WIB
propam-mabes-polri-periksa-dir-krimum-polda-maluku-karena-diduga-peras-pengusaha-hingga-ratusan-juta
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Sumber: Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Kombes SH dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap AY. Kasus ini kemudian ditangani oleh Propam Mabes Polri.

“Terkait dengan kasus itu, sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Jumat sore (22/10/2021).

Menurut Roem, setelah mendapat laporan kasus tersebut, Mabes Polri langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan tim dari Propam ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Waduh, 575 Narapidana di Nigeria Melarikan Diri Usai Kelompok Bersenjata Berat Serang Penjara

“Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut," ucap Roem.

"Oleh karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Propam Mabes Polri, jadi kita tunggu saja hasilnya."

Roem menyebut, tim dari Propam Mabes Polri telah datang ke Polda Maluku sejak tiga pekan yang lalu untuk memeriksa Kombes SH.

“Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” ujarnya.

Baca Juga: Temuan Dua Jenazah di Kontrakan Dalam Kondisi Berangkulan, Ditemukan Senjata Api di TKP

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Direskrimum Polda Maluku ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Roem mengaku, sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri siapa pun anggota polisi yang melakukan kesalahan, tidak pernah akan dilindungi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Yang jelas sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri kalau ada anggota bersalah tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Roem.

Menanggapi tuduhan pemerasan dari istri AY, Kombes SH jelas membantahnya. Kombes SH justru menantang balik GT untuk membuktikan tuduhannya itu.

Baca Juga: Kombes Ahmad Ramadhan: Polri Tentu Siap Lindungi Para Korban Pinjol

 




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x