Kompas TV nasional peristiwa

Mantan Wakalemdiklat Polri Sebut Pelanggaran Anggota Polisi karena Kurang Pembinaan dan Pengawasan

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 11:41 WIB
mantan-wakalemdiklat-polri-sebut-pelanggaran-anggota-polisi-karena-kurang-pembinaan-dan-pengawasan
Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (purn) Anton Charliyan menanggapi soal pelanggaran SOP anggota Polri yang belakangan menjadi sorotan, Rabu (20/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

Keterlibatan Polri dalam penanganan Covid-19, mulai dari vaksinasi hingga penelusuran orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 membuat pengawasan dan bimbingan internal yang biasanya berjalan seminggu sekali menjadi tertunda.

Hal tersebut lantaran anggota dikerahkan untuk menjalankan tugas sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Bimbingan fungsi teknis profesional dan juga bimbingan mental, yang dulu dilaksanakan seminggu sekali, tetapi ketika Covid-19 jadi setahun sekali pun juga tidak ada. Sehingga terlihat sekali penurunannya, dan mungkin saja instutusi lain juga demikian," ujar Anton.

Baca Juga: Polri Gelar Lomba Mural, Peserta Boleh Beri Kritikan

Sebelumnya, Kepolisian RI mendapat sorotan publik dengan munculnya #percumalaporpolisi di media sosial.

Kemunculan #percumalaporpolisi ini buntut dari penghentian kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Tidak berhenti dari di situ, pengamanan demo mahasiswa di Kabupaten Tangerang juga membuat sorotan terhadap korps Bhayangkara menjadi-jadi. 

Video yang memperlihatkan Brigadir NP membanting mahasiswa saat pengamanan demo menjadi viral di media sosial. 

Baca Juga: Dimutasi Kapolda, Jacklyn Choppers: Biasa Aje Bro, Gue Udah 25 Tahun di Reserse, Perlu Penyegaran

Belum lagi pelanggaran prosedur Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Aipda Ambarita yang memaksa untuk membuka telepon genggam saat mengintrogasi seorang pemuda.

Namun peristiwa tersebut kini sudah ditangani kepolisian.

Untuk kasus di Luwu Timur, Mabes Polri telah mengirim tim untuk menampingi dan menganalisa penyelidikan yang dilakuakan Polres Luwu Timur.

Brigadir NP sudah ditahan di Polda Banten dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Banten.

Sementara Aipda Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya untuk membantu tim media sosial humas Polda Metro Jaya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x