Kompas TV nasional hukum

Profil Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi yang Kena Tangkap KPK

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 05:15 WIB
profil-andi-putra-bupati-kuantan-singingi-yang-kena-tangkap-kpk
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra menjadi salah satu yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10//2021) malam. (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

Sebelum menjadi Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra disebut pernah mengenyam sejumlah jabatan di dunia politik lokal.

Mulai dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2020, yang kemudian berlanjut untuk dua masa jabatan berikutnya, yakni 2016-2020 dan 2020-2025.

Selain itu, Andi Putra juga sempat diamanahi tanggung jawab sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2009-2012.

Lalu, pada periode 2012-2014, Andi kembali terpilih namun kali ini dengan jabatan sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Sampai pada akhirnya, sebelum menjadi kepala daerah, Andi pun mendapat kesempatan untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi selama dua periode berturut-turut yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

Baca Juga: OTT di Riau, KPK Tangkap Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 Orang Lain

Harta Kekayaan

Berdasarakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar, total aset yang dimiliki Andi Putra disinyalir mencapai Rp3,7 miliar.

Namun, menurut hasil penulusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, jumlah tersebut dilaporkan Andi ketika masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, sebelum berhenti per 30 September 2021.

Lebih lanjut, rincian harta kekayaan Andi Putra ternyata didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam laporan itu, setidaknya terdapat delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp3,1 miliar.

Selanjutnya, Andi Putra juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki tiga kendaraan yang secara keseluruhan nilanya mencapai Rp860 juta.

Dengan rincian, satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012, satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018, dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.

Akan tetapi, dalam LHKPN Andi tersebut, tidak tercatat adanya harta bergerak, surat berharga, maupun kas, melainkan utang senilai Rp285,4 juta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x