Kompas TV nasional hukum

OTT di Riau, KPK Tangkap Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 Orang Lain

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 13:08 WIB
ott-di-riau-kpk-tangkap-bupati-kuansing-andi-putra-dan-7-orang-lain
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjaring OTT yang dilakukan KPK pada Senin (18/10/2021). (Sumber: istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan satu di antara yang terkena dalam operasi tangkap tangan (OTT) adalah Bupati Kuantan Singingi Andi Putra. Proses OTT diketahui terjadi pada Senin (18/10/2021).

Keterangan itu diungkap oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/10).

“KPK benar melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di Kuansing. Ada 8 orang yang dimainkan KPK. Diantaranya Bupati, Ajudan dan pihak swasta,” kata Ali Fikri.

Dalam keterangannya, Ali Fikri menuturkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan 7 orang lainnya yang ditangkap atas dugaan menerima hadiah terkait perizinan perkebunan di Kuansing. Saat ini, kata Ali Fikri tim penyelidik dan penyidik KPK masih memeriksa.

“Tim KPK masih memeriksa,” ujar Ali.

Baca Juga: KPK Kumpulkan Bukti OTT di Riau, Firli Bahuri: Penyelidik dan Penyidik Masih di Lapangan

Sebagai informasi, Andi Putra adalah seorang politikus asal Riau yang sekarang menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi pada periode 2021-2024.

Ia maju mendampingi wakilnya Suhardiman Amby dalam Pemilihan umum Bupati Kuantan Singingi 2020 yang diusung 3 partai pendukung yaitu, Partai Golongan Karya, Partai Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sebelum menjabat Bupati Kuansing, Andi Putra merupakan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi 2 periode dari fraksi Partai Golkar.

Namun, di periode kedua ia mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati.

Baca Juga: KPK OTT di Riau, Nurul Ghufron: Mohon Sabar, Saatnya Nanti Diumumkan

Atas kemenangannya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) itu, Andi Putra bersama wakilnya Suhardiman Amby resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi pada 2 Juni 2021.

Untuk diketahui, Andi Putra juga merupakan anak dari Sukarmis yang tak lain bekas Bupati Kuansing selama dua periode.

Dalam setiap perkara korupsi yang ditangani KPK, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.