Kompas TV nasional peristiwa

Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Formula E, PDIP Soroti Pelanggaran Aturan hingga Transparasi

Kompas.tv - 16 Oktober 2021, 22:38 WIB
jakarta-resmi-jadi-tuan-rumah-formula-e-pdip-soroti-pelanggaran-aturan-hingga-transparasi
Ajang Balap Formula E resmi diselenggarakan di DKI Jakarta pada 2022. Pelanggaran aturan dan transparansi kebijakan jadi sorotan. (Sumber: FIA Formula E)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak menilai Jakarta tak layak menjadi tuan rumah Formula E karena ada pelanggaran aturan dan transparansi kebijakan.

Ia sendiri mengaku belum mendapatkan kabar secara resmi bahwa Jakarta telah sah menjadi tuan rumah balapan Formula E pada 2022 mendatang.

“Kita belum mengetahui secara resmi bagaimana kemudian apakah betul Formula E akan jadi dilaksanakan di Jakarta. Dan venuenya di mana,” ujar Gilbert pada Kompas TV, Sabtu (16/10/2021).

Gilbert pun mempertanyakan kepentingan DKI Jakarta menyelenggarakan ajang balap mobil kasta ketiga itu. 

Baca Juga: Anies Tanggapi dengan Baik Penetapan Jakarta sebagai Tuan Rumah Formula E 2022

“Maka kemudian yang menjadi pertanyaanya ini Formula E sebenarnya buat siapa?” tanya Gilber secara retoris.

Pihaknya menganggap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta melanggar aturan dan pemborosan.

“Kalau melihat perjanjian yang baru renegoisasi dilakukan 3 tahun dari 2022 hingga 2024, ini juga sudah menyalahi aturan,” jelas Gilbert. 

“Walaupun ini dinyatakan business to business (pernjanjian antar perusahaan), tetapi di sana ada perjanjian yang sudah terjadi sebelumnya antara pemerintah dengan badan. Kemudian di sana ada tersangkut uang rakyat Rp 560 miliar,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menyoroti penyelenggaran Formula E yang tidak berdasarkan studi kelayakan atau feasibility study.

“Yang sangat kita sayangkan adalah kenapa ini dipaksakan tanpa diadakan studi kelayakan yang dianjurkan BPK dan dianjurkan oleh pengaju interpelasi,” kata Gilbert.

Menurutnya, interpelasi Formula E dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta adalah hak mengingat ada uang masyarakat dalam penyelenggaran balap mobil itu.

“Karena kita berhak untuk minta. Ini ada tersangkut Rp 560 miliar dari Rp 900 miliar yang sudah terpakai,” lanjutnya.

Gilbert juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk transparan dalam memberikan informasi dan membuat kebijakan.

Baca Juga: Anies Rencanakan Formula E di Pulau Reklamasi, Politikus PDIP Singgung Isu Lingkungan

“Karena uang rakyat Rp 560 miliar tanpa kejelasan uji kelayakan, lalu siapa swasta yang mau berkorban dan kemudian apa yang diperoleh mereka. Semua harus transparan karena ini uang rakyat,” ujar Gilbert.

Di sisi lain, pihak PDI Perjuangan juga meminta pemerintah pusat untuk lebih aktif mendesak transparansi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

“Sebenarnya BPK harus proaktif dalam hal ini. Apalagi, Kemendagri. Kemaren, kemendagri proaktif waktu pengajuan APBN,” katanya.

Seperti diketahui, Jakarta resmi menjadi tuan rumah kompetisi balap mobil listrik ABB FIA Formula E 2022. Hal tersebut dikonfirmasi oleh FIA World Motor Sport Council pada Jumat (15/10/2021). 

Melansir situs resmi FIA Formula E, akan ada 16 balapan yang tersaji selama musim ke-8 yang berlangsung di 16 lokasi, dari Diriyah, Berlin, Roma, New York, hingga Jakarta. 

Race pertama akan berlangsung di kota Diriyah, Arab Saudi mulai 28 Januari 2022 mendatang. Sementara Jakarta kebagian round 9 yang bakal diselenggarakan pada 4 Juni 2022. 

Co-founder Formula E Alberto Longo mengatakan, gelaran Jakarta E-Prix sejalan dengan niat Presiden Jokowi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil dan beralih pada energi ramah lingkungan. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x