Kompas TV nasional sosok

Profil Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Bintang Satu yang Kena Sanksi Usai Surati Kapolri

Kompas.tv - 10 Oktober 2021, 07:49 WIB
profil-brigjen-junior-tumilaar-jenderal-bintang-satu-yang-kena-sanksi-usai-surati-kapolri
Kolase surat bertulis tangan (kiri) Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: TribunManado.co.id)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV— Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Junior Tumilaar akhirnya menerima nasib dicopot dari posisi sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka dan dipindah sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Hal ini lantaran aksinya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap sebagai sebuah Tindakan pelanggaran hukum.

“Maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT [Junior Tumilaar],” kata Komandan Pusat Polisi Militer AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo dikutip dari laman resmi TNI AD.

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

“Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," ujarnya seraya menambahkan bahwa putusan tersebut diambil setelah pihak Puspom AD melalukan klarifikasi terhadap Brigjen Junior Tumilaar sejak 23 September hingga 24 September 2021.

Baca Juga: Ini Posisi Baru Junior Tumilaar, Brigjen TNI yang Diberi Sanksi usai Surati Kapolri

Profil Brigjen TNI Junior Tumilaar

Sebenarnya, siapa sosok Junior Tumilaar ini. Dikutip dari website Kodam XIII Merdeka, Brigjen TNI Juniar Tumilaar sebelumnya merupakan Inspektur Kodam XIII Merdeka.

Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut. Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Dirziad. Pria kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.

Berikut riwayat jabatannya:
- Dosen Utama Seskoad;
- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);
- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);
- Staf Khusus Dirziad;
- Irdam XIII/Merdeka (2020-Oktober 2021);
- Staf Khusus KSAD (sekarang)

Baca Juga: Ini Pelanggaran Brigjen Junior Tumilaar Terkait Surat ke Kapolri hingga Diproses Hukum Puspom AD



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x