Kompas TV nasional peristiwa

HUT ke-76 TNI: Sejarah, Peran hingga Tugasnya sebagai Alat Pertahanan RI

Kompas.tv - 5 Oktober 2021, 10:17 WIB
hut-ke-76-tni-sejarah-peran-hingga-tugasnya-sebagai-alat-pertahanan-ri
Ilustrasi TNI, yang pada hari ini merayakan HUT nya ke-76.  (Sumber: Dok. TNI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (5/10/2021) merupakan peringatan HUT ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Melansir dari laman resmi TNI, disebutkan bahwa TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.

Tak hanya itu, TNI sebagai angkatan bersenjata RI juga telah mengalami beberapa pergantian nama. 

Untuk diketahui, awalnya TNI bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk sebagai kelengkapan negara sekaligus untuk menghadapi para tentara Jepang yang masih ada di Indonesia.

Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945, nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.

Nama TNI kemudian baru diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Juni 1947. Pergantian nama tersebut untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat,

Selama Perang Kemerdekaan, TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.

Baca Juga: Momentum HUT TNI ke-76 TB Hasanuddin: Jangan lagi Ada Perkelahian Antar Matra dan Polisi

Sebagai kekuatan yang baru lahir, dalam perkembangannyam TNI harus menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Untuk konflik dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik berdimensi politik maupun dimensi militer. 

Dalam dimensi politik, masalah muncul antara golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui Pepolit, Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat.

Sedangkan tantangan dari dimensi militer, yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun (1948) serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.

Selanjutnya, untuk tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Sementara itu, pada 1962 menjadi bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.

Hal ini dikarenakan di masa itu, TNI digabung dengan Kepolisian Negera (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.

Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta TNI Melanjutkan Transformasi Pertahanan

Namun hal tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari komunisme internasional yang senantiasa gigih berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI.

Pada 1 April 1999, TNI dan Polri berpisah. ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI. TNI dibagai menjadi tiga angkatan, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sementara fungsi TNI sebagai alat pertahanan negaya yakni menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Kemudian juga sebagai penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Adapun tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kesigapan TNI Selalu Diaktifkan Menghadapi Spektrum Ancaman yang Lebih Luas

Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Perlu diketahui, tugas pokok TNI dibagi menjadi dua yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Operasi militer selain perang meliputi operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.

Lalu mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang. 

Kemudian membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional.




Sumber : Kompas TV/tni.mil.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x