Kompas TV nasional peristiwa

Lima Partai DPRD DKI Ramai-ramai Tolak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Soal Formula E

Kompas.tv - 27 September 2021, 13:30 WIB
lima-partai-dprd-dki-ramai-ramai-tolak-hadiri-rapat-paripurna-interpelasi-soal-formula-e
Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI serahkan pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI, Kamis (26/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

"Saya mengatakan nggak akan hadir," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. 

Dalam penjelasannya, Suhaimi mengatakan, prosedur pembahasan interpelasi di badan musyawarah pagi tadi, Senin (27/9), tidak sesaui prosedur. 

"Pertama, itu kan di bamus (badan musrawayah) ya. Di bamus itu tidak ada agenda itu. Jadi tidak ada agenda, kan surat undangan di bamus selalu pimpinan sebagai wakil kolektif kolegial itu kan selalu paraf, ketika kita paraf kita melihat agendanya, itu nggak ada agenda interpelasi di bamusnya itu," ujarnya. 

Menurutnya, cara tersebut menelikung karena tidak tertera di agenda undangan badan musyawarah. Ketua fraksi Golkar, Basri Baco, mengatakan hal serupa. 

"Jadi pengagendaan paripurna interpelasi besok itu menurut Golkar adalah ilegal dan tidak sesuai ketentuan dan tatib yang berlaku," kata Basri Baco saat dihubungi melalui telepon. 

Baca Juga: Fraksi PDI-P Desak Interpelasi Formula E Segera Dibahas di Rapat Paripurna

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, Rapat Paripurna pembahasan interpelasi Formula E akan mulai digelar Selasa besok. 

"28 (September) besok, (Rapat) Paripurna, jam 10," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan rencana interpelasi sudah melalui badan musyawarah. 

Lalu, berdasarkan Tatib DPRD DKI Jakarta, pengajuan interpelasi dari Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI sudah memenuhi ketentuan, sehingga kemudian Rapat Paripurna sudah dijadwalkan dan disetujui. 

"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di badan musyawarahkan, sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi, karena di Tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," kata Prasetyo. 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x