Kompas TV nasional hukum

Masyarakat Sipil Bentuk Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah Ditunjuk Jadi Jubir

Kompas.tv - 26 September 2021, 10:19 WIB
masyarakat-sipil-bentuk-kantor-darurat-pemberantasan-korupsi-febri-diansyah-ditunjuk-jadi-jubir
Mantan jubir KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Solidaritas masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK atau gedung lama lembaga antirasuah itu.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilantik menjadi Juru Bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Penetapan Azis sebagai Tersangka Dinilai Bagian Strategi KPK Redam Isu Pemecatan Pegawai Korban TWK

Kantor darurat ini didirikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Febri Diansyah dalam orasinya mengatakan Gedung Merah Putih KPK telah dibajak.

Padahal, Gedung yang ada sejak 2012 itu dibangun dengan uang receh yang mungkin bagi sebagian orang tidak berharga.

Uang itu, kata Febri, dikumpulkan untuk membangun Gedung Merah Putih dengan harapan agar pemberantasan korupsi betul-betul menjadi lebih kuat di Gedung rakyat tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Golkar Tetap Beri Bantuan Hukum kepada Azis Syamsuddin

"Tapi sekarang Gedung Merah Putih itu dibajak untuk kepentingan-kepentingan yang dapat berseberangan dengan pemberantasan korupsi," kata Febri dikutip dari Kompas.com pada Minggu (26/9/2021).

"Salah satu indikasinya adalah ketika para pagawai KPK, para penyidik, para penyelidik, para pegawai di berbagai unit di KPK itu disingkirkan dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial."

Febri menilai, yang terjadi di KPK saat ini adalah penghianatan terhadap semangat yang bertahun-tahun dibangun untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Temannya Malu Jika Ketahuan Kerja di KPK

Saat ini, menurut Febri, apa yang terjadi di KPK saat ini bukanlah persoalan 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan secara hormat.

Seperti diketahui, 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan karena dinyakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya melihat ini bukan persoalan 56, 57, 100, atau bahkan 1000 pegawai KPK, tapi ini masalah kita bersama ketika kekuatan para koruptor tidak senang dengan pemberantasan korupsi," kata Febri.

Baca Juga: Febri Diansyah Kritik Sanksi Lili Pintauli: Cuma Potong Gaji Rp 1,85 Juta per Bulan, Menyedihkan

Menurut Febri, perlawanan terhadap kekuatan para koruptor harus dilakukan secara terus menerus.

Kantor darurat ini, kata dia, adalah simbol ketika semangat pemberantasan korupsi disingkirkan dari gedung KPK itu sendiri.

"Ketika niat baik untuk memberantas korupsi disingkirkan dengan berbagai fitnah dengan berbagai hoaks dengan berbagai labeling dengan berbagai pelanggaran aturan hukum," ucap Febri.

Baca Juga: Febri Diansyah Ungkap Pencarian Harun Masiku oleh KPK: Dicari atau Dibiarkan Lari?

"Ketika banyak mimpi kita soal Indonesia yang bersih dari korupsi dibenamkan jauh-jauh karena berbagai pihak akan lebih senang ketika KPK lebih lemah."

Adapun Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti BEM Seluruh Indonesia dan Koalisi Bersihkan Indonesia.

Kemudian, ICW, Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Baca Juga: Peretasan Aktivis Antikorupsi Terus Terjadi, Kini Sasar Novel dan Febri Diansyah

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x