Kompas TV nasional hukum

Hari Ini, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Dua Ahli Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.tv - 24 September 2021, 10:58 WIB
hari-ini-polda-metro-jaya-kembali-periksa-dua-ahli-terkait-kebakaran-lapas-tangerang
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan setelah terjadinya kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) (Sumber: Istimewa)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

"Ya semuanya (diperiksa) untuk unsur Pasal 187 dan 188 KUHP, apakah kemungkinan ada Pasal 359 KUHP. Ini kan masih didalami semuanya," ungkap Yusri.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang berinisial RU, S, dan Y.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP.

Perlu diketahui, sebanyak 49 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Seluruh jenazah korban tewas dalam kebakaran tersebut telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi telah memeriksa 53 saksi terkait kasus tersebut. Beberapa di antaranya merupakan pejabat lapas yakni kepala lapas, kepala tata usaha, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala bidang administrasi, kepala sub bagian hukum, kepala seksi keamanan dan kepala seksi perawatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus kebakaran Lapas Tangerang.

"Iya (penambahan tersangka), kalau nanti barang bukti sudah cukup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (21/9/20121).

Baca Juga: Usai Kebakaran Lapas Tangerang, ICJR Dorong Amnesti dan Grasi Massal Pengguna Narkotika

Menurut Tubagus, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dalam melakukan gelar perkara untuk Pasal 187 dan 188 kasus kebakaran Lapas Tangerang.

"Pasal 187 dan 188 penyidik dalam gelar perkara masih memerlukan alat bukti. Bisa kita selesaikan dalam minggu ini," ucap Tubagus.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x