SUBANG,KOMPAS.TV - Danu, salah seorang saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat membantah memiliki akses penuh ke rumah korban atau TKP.
Pemuda 21 tahun ini merupakan salah satu saksi yang diperiksa intens oleh penyidik kepolisian dalam kasus pembunuhan yang mengegerkan tersebut.
Danu merupakan anak dari Ida kakak ketiga korban Tuti atau sepupu dari korban Amalia Mustika Ratu.
Sebelumnya Danu, disebut tim kuasa hukum Yosep memiliki akses penuh ke rumah korban dan bisa datang kapan saja.
Namun terkait hal ini Danu membantah tuduhan tersebut. Menurutnya ia hanya datang ke rumah korban jika ada perintah atau disuruh oleh kedua korban atau Yosep.
Baca Juga: Kenapa Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap?
Selain itu ia pun tidak memiliki kunci rumah korban seperti yang selama ini dituduhkan kepadanya. Ia juga menegaskan datang ke rumah korban hanya untuk kerja atau untuk membantu urusan lain.
Hingga sebulan lebih pasca peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Hingga kini polisi belum juga berhasil mengungkap pelakunya.
Sementara penyelidikan terus dilakukan polisi dengan berbagai cara. Polisi sendiri saat ini tengah melakukan pendalaman dengan metode scientific identification atau menganalisa bukti-bukti seperti CCTV, Percakapan telepon hingga jejak DNA di lokasi kejadian.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.