Kompas TV nasional hukum

KPK Berhentikan 56 Pegawai Tidak Lolos TWK Per 30 September 2021

Kompas.tv - 15 September 2021, 17:17 WIB
kpk-berhentikan-56-pegawai-tidak-lolos-twk-per-30-september-2021
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers hasil rapat koordinasi KPK dengan lembaga lain terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Selasa (25/5/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

Lebih lanjut Alexander menyatakan KPK memberi penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi segenap pegawai yang diberhentikan.

KPK yakin dedikasi dan amal perbuatan para pegawai selama di KPK menjadi bagian dari amal soleh dan jasa bagi bangsa dan negara.

KPK, masih kata Alexander, juga mengajak segenap masyarakat untuk saatnya kembali menghimpun kekuatan dan bergabung bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN: Ini Penghinaan

"Kita harus sadari bahwa korupsi yang merugikan kita semua, juga menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mencegah dan memberantasnya," ujar Alexander.

Diketahi tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi ASN diikuti 1.351 pegawai KPK.

Pegawai yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.

Kemudian ada 8 pegawai yang tidak hadir dalam proses TWK. Sebanyak 3 orang di antaranya dengan alasan sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri. 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Putusan MK dan MA Tepis Tuduhan TWK Maladministrasi dan Langgar HAM

Pensiun 1 orang, mengundurkan diri 2 orang, diberhentikan 1 orang dan tanpa keterangan 1 orang. 

Bagi 3 pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri, KPK memberi kesempatan untuk mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang akan dimulai pada tanggal 20 September 2021.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x