Kompas TV nasional hukum

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Ternyata Pegawai BUMN, Pernah Jadi Pengurus RT

Kompas.tv - 12 September 2021, 11:21 WIB
terduga-teroris-yang-ditangkap-densus-88-di-bekasi-ternyata-pegawai-bumn-pernah-jadi-pengurus-rt
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

BEKASI, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat, 10 September 2021.

Dari ketiga terduga teroris tersebut, dua di antaranya ditangkap di wilayah Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat masing-masing berinisial MEK dan S.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kudus Ternyata Guru Agama, Pernah Sembunyikan Ali Gufron

Terduga teroris MEK lebih tepatnya ditangkap di wilayah Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Sedangkan terduga teroris S ditangkap di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Jakarta dan Bekasi

Haris Fadillah, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal terduga teroris S, mengatakan, bahwa warganya itu sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan pelat merah alias BUMN.

"Dia tuh (S) kerja di Kimia Farma di Pulogadung," kata Haris dikutip dari TribunJakarta, Minggu (12/9/2021).

Selain aktif bekerja di perusahaan BUMN, kata Hari, S juga mengelola yayasan yatim piatu.

Menurut Haris, S merupakan warga yang sudah tinggal lama di lingkungan setempat. Selama ini, ia juga aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Baca Juga: Polri: Salah Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar Dewan Syuro JI

Bahkan, menurut Haris, terduga S pernah menjadi pengurus RT di lingkungan tempat tinggalnya.

"Dia (S) warga sini, tinggal sama istri, anaknya ada tiga satu sudah menikah, dua lagi masih kuliah," ucap Haris.

Saat ditangkap, Haris melanjutkan, Tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa ponsel, dompet dan uang Rp22 juta.

"(Barang bukti yang diamankan) dompet, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim," kata Haris.

Baca Juga: Taliban Berkuasa, Indonesia Harap Afghanistan Tak Jadi Tempat Berkembang Biak Pelatihan Teroris

Lebih lanjut, Haris menjelaskan kronologi penangkapan S berawal pada Jumat (10/9/2021).

Ketika itu, Tim Densus 88 tiba-tiba datang langsung mengamankan S usai Salat Subuh.

"Satu orang aja kalau di sini (yang ditangkap), diamankan pas setelah salat subuh, inisial S," ucap Haris.

Setelah menangkap S, polisi kembali ke rumah terduga pelaku untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang: 40 Napi Narkoba 1 Terorisme

Saat penggeledahan tersebut, Haris saat diminta untuk mendampingi Tim Densus 88. Ia juga diminta melihat sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

"Jam setengah 7-an, saya baru aja abis anter istri jam enam, langsung datang minta untuk mendampingi," ucapnya.

Selain barang-barang dan uang, polisi juga menyita sejumlah barang seperti spanduk yayasan yatim piatu dan sejumlah majalah.

Baca Juga: Para Eks Napi Teroris Gelar Rapat Kerja di Karanganyar, Ini yang Dibahas

 



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x