Kompas TV nasional peristiwa

Kecurigaan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Tembok Bangunan Beton, tapi 1 Jam Hangus

Kompas.tv - 10 September 2021, 21:49 WIB
kecurigaan-keluarga-korban-kebakaran-lapas-tangerang-tembok-bangunan-beton-tapi-1-jam-hangus
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) . (Sumber: Kompas TV/Ant/Handout)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.

Sementara, Rosada, adik seorang korban kebakaran Lapas Tangerang menyoroti kelambanan petugas melakukan evakuasi.

“Kok bisa di lapas blok abang saya doang. Emang sipir-sipirnya itu enggak sempat membukakan kunci? Mereka (para napi) kan mana mungkin bisa lari, kalau seandainya sudah dikunci semua,” kata Rosada pada KompasTV.

Sebab itu, Rosada dan keluarganya meminta pemerintah bertanggung jawab serta memberi keadilan bagi mereka.

“Saya minta pertanggungjawaban pemerintah dan keadilannya,” ujar Rosada.

Senada dengan itu, Angelin dan keluarganya berharap pemerintah dapat memberi penjelasan lengkap soal kebakaran itu. 

Mereka juga masih berharap pihak kepolisian segera mengidentifikasi anggota keluarga mereka.

“Saya minta pemerintah dengan sangat bijaksana bisa membantu kami keluarga supaya berbesar hati menerima bahwa keluarga yang kita titipkan bisa diketahui penyebab kematiannya,” pinta Angelin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus mendalami insiden kebakaran Lapas Tangerang.

Yusri menyatakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan penyelidikan kebakaran itu ke tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka sejauh ini.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Pakar Sebut Pidana Alternatif Solusi Kelebihan Kapasitas

“Sekarang kita temukan pidana di sana. Ada di Pasal 187-188 maupun 359 KUHP soal kealpaan dan kelalaian,” beber Yusri.

Ia menyebut, tim Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi, terdiri dari penjaga lapas yang berjaga pada malam kejadian, korban selamat, dan pendamping lapas.

“22 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan. Klaster pertama, penjaga yang berjaga malam itu. Kemudian, ada 73 saksi yang selamat. Ini kita periksa juga beberapa yang mengetahui,” urai Yusri.

Ia pun meminta keluarga korban kebakaran Lapas Tangeran dan masyarakat memercayai tim Polda Metro Jaya dalam penyelesaian kasus itu.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x