Kompas TV nasional sosial

Pemprov DKI Targetkan 890 Sekolah Lagi akan Gelar PTM Terbatas

Kompas.tv - 7 September 2021, 19:58 WIB
pemprov-dki-targetkan-890-sekolah-lagi-akan-gelar-ptm-terbatas
Ilustrasi sejumlah murid sedang menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah. (Sumber: DEFRIATNO NEKE )
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berencana menambah jumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayahnya. 

Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta Taga Radja mengatakan bahwa target Pemprov adalah menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM terbatas.

"Iya, itu menjadi target kami bahwa kami akan menambah sekolah PTM terbatas ini," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9/2021). 

Pemprov DKI menargetkan sebanyak 1.500 sekolah akan menggelar PTM terbatas. 

Saat ini, baru sebanyak 610 sekolah yang sudah melaksanakan PTM terbatas sejak Senin (30/8/2021) lalu. Itu artinya, akan ada 890 sekolah lagi yang menggelar PTM terbatas. 

"Kalau tidak ada perubahan, (target) menggunakan angka 1500, berarti sekarang 610, penambahannya 890. Itu target kami, rencana kami," jelas Taga. 

Baca Juga: PPKM DIY Turun Level 3, Ini Pertimbangan Sultan HB X Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Namun, Taga belum memastikan kapan 890 sekolah tersebut akan mulai menggelar PTM terbatas. Saat ini, Disdik Pemprov DKI sudah memiliki daftar nominator sekolah yang kemudian akan mengikuti pelatihan selama dua minggu. 

"Belum (tahu), saat ini sudah ada daftar nominator sekolah-sekolah yang akan mengikuti pelatihan. Dua minggu pelatihannya. Kalau pelatihannya melebihi angka segitu ya bisa terjadi (lebih dari target)," ujar Taga. 

Taga mengatakan hasil evaluasi terhadap PTM terbatas selama seminggu belakangan, menunjukkan pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. 

"Dari teman-teman petugas yang monitoring kemarin laporannya landai, lancar. Kecuali 1 yg kemarin itu mas. Tahulah. SDN 05 Jagakarsa. Itu sudah kita beri tindakan penutupan sementara, pemberhentian sementara PTM. Itu sudah menjadi bagian dari penindakan kita," kata Taga.

Pelanggaran yang terjadi di SDN 05 Jagakarsa berupa pemakaian masker oleh siswa yang tidak sesuai aturan yaitu dipakai di bawah dagu. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dukung Pembelajaran Tatap Muka Perguruan Tinggi

Saat ini PTM terbatas di SDN 05 Jagakarsa dihentikan sementara dan dilakukan pembinaan dan evaluasi kepada guru dan kepala sekolah. 

"Diberhentikan sementara, lalu diberikan pembinaan dan evaluasi kepada para guru dan kepala sekolah. Agar lebih memahami penerapan prokes (protokol kesehatan) yang ketat. Karena ini menjadi kesepakatan bersama," kata Taga. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x