Kompas TV nasional update corona

1.603 Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Keluar Rumah, Pemerintah Perketat Pengawasan

Kompas.tv - 6 September 2021, 19:51 WIB
1-603-orang-positif-covid-19-terdeteksi-keluar-rumah-pemerintah-perketat-pengawasan
Ilustrasi warga belum vaksin atau positif Covid-19 beraktivitas di tempat umum selama perpanjangan PPKM Jawa Bali. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan, masih banyak warga yang positif dan belum vaksin Covid-19 mencoba beraktivitas di tempat umum selama sepekan terakhir.

“Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Tak cuma itu, Luhut juga menyebut ada 761 ribu orang berstatus merah mencoba beraktivitas di tempat umum hingga 5 September 2021.

Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Volume Kendaraan di Jabar Meningkat 60

“Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem,” beber Luhut.

Ia mengatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan kegiatan di ruang publik lewat aplikasi PeduliLindungi.

“Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka kedalam isolasi terpusat,” ujar Luhut.

Status merah di PeduliLindungi bermakna orang tersebut belum mendapat vaksinasi Covid-19.

Sementara, orang yang berstatus hitam adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tetap memaksa beraktivitas di luar rumah dan di tempat umum.

“Pemerintah tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” ucap Luhut.

Di sisi lain, Luhut mengumumkan sejumlah perbaikan selama periode PPKM level pada 31 Agustus - 6 September 2021.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4 PPKM,” urai Luhut.

Baca Juga: Viral Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Satpol PP: Penyelenggara Tidak Tahu Kapasitas Maksimal PPKM

Luhut menguraikan, ada pengurangan dari 25 kota/kabupaten menjadi 11 kabupaten/kota level 4 PPKM di Jawa Bali pada 5 September 2021

“Peningkatan signifikan ini terjadi pada level 2.di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota aglomerasi. Yogyakarta turun ke level 3,” imbuhnya Luhut.

Dengan berbagai perkembangan itu, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM level di Jawa Bali.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” beber Luhut.

Berikut beberapa penyesuaian aturan PPKM level Jawa Bali:

  • Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit  dengan kapasitas 50 persen.
  • Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi. Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
  • Akan uji coba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Setara Institute: Mendagri Tito Karnavian Lembek Merespons Pelanggaran Kebebasan Beragama di Sintang



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x