Kompas TV nasional peristiwa

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 13 September, Ada Penyesuaian Aturan

Kompas.tv - 6 September 2021, 19:31 WIB
ppkm-jawa-bali-diperpanjang-sampai-13-september-ada-penyesuaian-aturan
Ilustrasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Edy A. Putra

“Capaian hari ini bukan bentuk euforia yang mesti dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang akan kita lakukan, ujungnya akan terjadi peningkatan kasus pada beberapa minggu ke depan,” kata Luhut.

Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo mengatakan pandemi Covid-19 tidak akan langsung menghilang. Perlu ada strategi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Tiga strategi tersebut adalah peningkatan vaksinasi yang cepat, 3T (testing, tracing, treatment) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,” urainya.

Baca Juga: Viral Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Satpol PP: Penyelenggara Tidak Tahu Kapasitas Maksimal PPKM

Ia mengakui ada sebagian pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar aturan saat perpanjangan PPKM level.

“Dalam seminggu terakhir, kami menemukan banyak pelanggaran. Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam langkah penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas,” ucap Luhut.

Dengan berbagai perkembangan itu, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” beber Luhut.

Berikut beberapa penyesuaian aturan PPKM level di Jawa-Bali:

  1. Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.
  2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi. Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
  3. Uji coba protokol kesehatan dan implementasi platform Peduli Lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Muncul Warna Merah, Kuning, atau Hijau Setelah Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi? Ini Artinya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x