Kompas TV nasional hukum

Fakta Penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni hingga Sindiran Nyelekit Ngabalin

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 17:41 WIB
fakta-penangkapan-muhammad-kece-dan-yahya-waloni-hingga-sindiran-nyelekit-ngabalin
Yahya Waloni (Sumber: Instagram @ceramah_ustadz_yahya_waloni, kolase via Tribunnews.com)
Penulis : Fadhilah | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri merespons serius kasus dugaan penistaan agama serta ujaran kebencian yang menjerat YouTuber Muhammad Kece dan pendakwah Yahya Waloni.

Polisi menangkap keduanya di tempat berbeda dan hanya berselang dua hari. Keduanya lantas dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut fakta penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni.

Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Menag: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Muhammad Kece Ditangkap di Bali

Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak karena konten-konten video kontroversial yang diunggahnya di YouTube bersinggungan dengan SARA.

Penyidik Siber Bareskrim Polri lantas menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8/2021) pukul 19.30 WIB.

Ia kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari bandara, Muhammad Kece kemudian dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama itu tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/8/2021) sore pukul 17.18 WIB.

Ketika menuju awak media, pria paruh baya itu langsung melambaikan tangan dan membuka masker dan mengucapkan beberapa patah kata.

"Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece," kata Kece di hadapan awak media pada Kamis (26/8/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

"Telah keluar surat perintah penahanan terhadap tersangka MK yang langsung ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Pol Asep Edi Suheri, ditahan untuk 20 hari ke depan mulai tanggal 25 Agustus 2021," katanya.

Baca Juga: Jalani Perawatan di RS Polri, Status Yahya Waloni sebagai Tahanan Bareskrim

Yahya Waloni Ditangkap di Kabupaten Bogor

Berselang dua hari, Bareskrim Polri juga menangkap Yahya Waloni. Dia ditangkap atas perkara penistaan agama dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada April 2021.

Penyidik mengamankan Yahya Waloni di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pendakwah itu lantas dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Yahya Waloni juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri.

“Melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tridatu dari perbuatan yang telah dilakukan, yang bersangkutan disangkakan dengan beberapa pasal," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Jumat (27/8/2021).

Kabar terbaru, Yahya Waloni saat ini dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena gangguan kesehatan. 

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto.

“Yang bersangkutan di Rumah Sakit Polri,” kata Yayok Witarto, Jumat (27/8/2021).

Terpisah, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan, tim dokter RS Polri membenarkan perihal kabar Yahya Waloni di RS Polri, Jakarta Timur.

Dalam keterangannya, Asep Hendra menyampaikan pihaknya siap memberikan pelayanan kesehatan bagi Yahya Waloni.

“Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, insyaallah,” jelas Asep Hendra.

Baca Juga: Ngabalin Respons Penangkapan Yahya Waloni: Si Prof Abal-abal Semoga Cepat Menyusul

Ali Mochtar Ngabalin (Sumber: Kompas.com)

Sindiran Ali Mochtar Ngabalin

Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengapresiasi kerja Bareskrim Polri yang menangkap tersangka penista agama Yahya Waloni.

Baginya, Indonesia harus bersih dari pengaruh fundamentalis dan radikalisme.

Bareskrim terimakasih telah melaksanakan UU. Negeri kita harus bersih dari pengaruh fundamentalis dan radikalisme kampungan,” kata Ngabalin di Twitternya @AliNgabalinNew, Jumat (27/8/2021).

Dalam cuitan itu, Ngabalin berpesan kepada Yahya Waloni yang ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama untuk belajar banyak jika ingin berdakwah.

Belajar yang banyak kalau masih mau berdakwah, salam pe Nur Sugi bilang dari Bang Ali,” kata Ngabalin.

Lewat cuitan itu, Ngabalin juga berharap jejak Yahya Waloni yang ditangkap Bareskrim Polri diikuti segera oleh profesor.

Si prof abal-abal semoga cepat menyusul. Yahya apa kabar ngana dinda?” ujar Ngabalin.

Ngabalin, tidak menjelaskan siapa prof abal-abal yang dimaksud dan diharapkan segera menyusul Yahya Waloni itu.

Namun publik selama ini kerap melihat Ngabalin berbeda pandang untuk banyak hal dengan Rocky Gerung.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x