Kompas TV nasional berita utama

Bahas Tata Negara, Jokowi Sebut Aturan Otonomi Daerah Menyulitkan Ambil Keputusan

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 22:56 WIB
bahas-tata-negara-jokowi-sebut-aturan-otonomi-daerah-menyulitkan-ambil-keputusan
Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

“Berkaitan dengan stimulus ekonomi terutama untuk usaha mikro dan kecil, ini betul-betul provinsi, kabupaten, dan kota harus melihat lapangannya. Anggaran untuk ini juga disiapkan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Setahun Pandemi: Kilas Balik Berbagai Pernyataan Konyol Pejabat Soal Covid-19

Jokowi sempat mengatakan pada 15 Juli 2021 bahwa anggaran pemerintah daerah mengendap di bank hingga Rp170 triliun.

Jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat juga ikut menyentil pemerintah daerah.

"Saya titip kepada pemda enggak perlu ada angka-angka yang ditutupi. Biar saja dibuka, itu masalah kita rame-rame kok. Enggak ada yang salah, yang salah kalau kita tutupi, kalau kita patuh dengan protokol itu pasti (angka kasus aktif) turun," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (13/8/2021).

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menyinggung penyaluran bantuan sosial dari pemda.

“Saya menyampaikan bahwa bansos, meski ada dari pemerintah pusat, tapi saya juga paham sebagai mendagri bahwa daerah itu memiliki anggaran untuk bansos,” kata Tito pada Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, pemerintah daerah dapat menggunakan beberapa sumber anggaran untuk membantu meringankan beban warga terdampak PPKM.

"Dari mata anggaran bansos sendiri, juga dari anggaran reguler rutin, dan ada anggaran belanja tidak terduga yang dapat digunakan untuk bansos,” ujarnya.

Baca Juga: Kepala Bappenas: Ada 5 Permasalahn Terkait Dana Otonomi Khusus Papua

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut memberi masukan pada pemerintah daerah soal penanganan pandemi, terutama di Sumatera dan Kalimantan yang mengalami lonjakan kasus sejak akhir Juli 2021.

“Harusnya ketika sudah melihat angka-angka lonjakan kasus di daerahnya, pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi sesegara mungkin untuk menentukan apakah harus segera melakukan PPKM level 4 atau level 3,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi Dokter IDI Mahesa Paranadipa Maikel pada Rabu (28/7/2021).

“Ini harus cepat dilakukan, tidak bisa menunggu satu dua hari,” imbuhnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x