Kompas TV nasional berita utama

LaporCovid-19 Minta Pejabat yang Sudah Disuntik Vaksin Booster Mundur dari Jabatannya

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 18:42 WIB
laporcovid-19-minta-pejabat-yang-sudah-disuntik-vaksin-booster-mundur-dari-jabatannya
Vaksin Covid-19 buatan Moderna yang diprioritaskan di Indonesia untuk tenaga kesehatan dan ibu hamil. (Sumber: Antara)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Vyara Lestari

"LaporCovid-19 sejak awal sangat menyesali praktik booster untuk pejabat ini. Selain melanggar etika dan moral, mereka jelas melanggar perundang-undangan SE Kemenkes soal vaksin booster hanya untuk nakes," kata Andika. 

Andika mengatakan, pihaknya berharap adanya sanksi tegas dari pemerintah meskipun ia mengaku di satu sisi ada keraguan kepada pemerintah mengenai pejabat yang mungkin juga sudah mendapatkan vaksin booster. 

Menurut Andika, setidaknya ada sanksi moral bagi pejabat tersebut. 

"Paling penting sanksi moral ya, bahwa rakyat tahu apa yang dilakukan pejabat, mereka justru mengkhianati amanah," kata Andika. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Baru Tahu, 2 Kepala Daerah di Kaltim Ternyata Sudah Divaksin Booster

Dihubungi secara terpisah, Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid-19, mengatakan, kelakuan beberapa pejabat yang diduga telah mendapatkan suntikan booster adalah contoh buruk dan melanggar ketentuan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Itu memberikan contoh buruk, yang tidak patut. Sangat melukai keadilan buat setiap warga negara. Apalagi masih banyak orang yang belum divaksin," terang Irma kepada KOMPAS TV melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/8/2021). 

Irma memaparkan bahwa LaporCOVID19 banyak menerima laporan warga tentang sulitnya medapatkan vaksin.

"Daftar aja sulit, banyak juga yang kehabisan," katanya.

"Belum lagi di berbagai daerah juga masih banyak yang kesulitan divaksin," sambung Irma.

Baca Juga: Menkes: Indonesia Peringkat ke-6 Dunia Jumlah Vaksinasi Covid-19 Terbanyak

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.

Hal ini dikonfirmasi oleh Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi Kemenkes. 

"Sesuai SE ya, vaksinasi booster ke-3 hanya untuk nakes," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.tv, Rabu. 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x