Kompas TV nasional hukum

Narapidana Teroris Kasus Bom Bali Umar Patek Mengaku Berdosa Pada Negara

Kompas.tv - 24 Agustus 2021, 13:55 WIB
Penulis : Yuilyana

SIDOARJO, KOMPAS.TV – Narapidana teroris kasus bom Bali Umar Patek mengaku telah berdosa pada negara.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada disini. Notaben saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini namun kepala BNPT dan tim tetap memperhatikan kami itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterimakasih,”ujar Umar.

Umar Patek diperkirakan akan bebas pada 2022 mendatang.

Umar telah mendapatkan remisi 6 bulan pada HUT ke 76 RI.

Baca Juga: Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi Lagi, Total Potongan Masa Tahanan Jadi 21 Bulan

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Dalam kunjungannya ke Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo Boy yakin Umar telah berikrar setia kepada NKRI dan mengakui bahwa pemahaman radikal terorismenya selama ini salah.

“Kita gunakan momen-momen bertemu mitra dalam lapas seperti itu, kita mengapresiasi  segenap staf Lapas Klas 1 Surabaya di Porong yang sangat membantu dalam program deradikalisasi yang telah berjalan.”ungkap Boy.

Video Editor: Galih



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x